
Way Kanan, Lampung- Beritainvestigasi.com Pelaku yang membantu proses pelarian 8 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan akhirnya ditangkap Polisi, Senin (23/2/2026).
Pelaku berinisial SR yang merupakan penjaga kantin Polres Way Kanan. Ia diamankan ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kaburnya delapan tahanan tersebut.
Penangkapan itu benarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
“Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” kata dia.
Yuni menjelaskan, pelaku SR diduga berperan menyediakan alat berupa gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk mendukung rencana kabur.
“SR ini membantu mereka dengan memberikan gergaji besi sebagai alat yang digunakan untuk melakukan pelarian,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mohon doa agar para tahanan ini dapat segera kembali ditangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan dikabarkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu 22 Februari 2026 dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, para tahanan itu merupakan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum (pidana umum). Mereka kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. (Feri Nando)














