Peringatan Keras Bupati KKU PNS Diharapkan Berikan Pelayanan Prima

Ket. Foto : Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani, mengambil Sumpah Janji PNS

Kayong Utara, Kalbar — Beritainvestigasi.com. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta mampu mengabdikan diri untuk Bangsa dan Negara.

Hal ini diungkapkan Bupati Kayong, Utara Drs. Citra Duani ketika melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara di halaman Kantor Bupati Kayong Utara, pada Selasa (08/03/2022).

Selain itu, Bupati Citra juga mengimbau kepada PNS yang baru diambil sumpah janji agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta loyal kepada atasan.

“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kayong Utara agar mampu menunjukan komitmen dan bertanggung jawab penuh atas segala tugas yang diberikan dan mamupu menjaga rambu-rambu terhadap segala tindakan sebagai aparatur pemerintah serta mampu menjaga loyalitas terhadap atasan,” kata Citra.

Para PNS juga diharapkan agar dapat memberikan pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme serta ikut membangun dan menjaga citra positif Pegawai Negeri Sipil dengan memberikan payanan dan bekerja sebaik-baiknya karena hal ini sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik Pemerintah yang selama ini dirasa kurang memuaskan bagi masyarakat.

Kemudian Bupati Citra berpesan agar para PNS dapat memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi lingkungan mayarakat dan tempat kerja.

“Saya berpesan kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kayong Utara untuk dapat memberikan contoh yang baik dan senantiasa saling peduli terhadap lingkungan serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat, oleh karena itu para PNS diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik sehingga menjadi contoh yang baik serta dapat menjadi teladan dilingkungan masyarakat dan tempat kerja masing-masing,” tutur Citra.  (Vr/Prokopim/red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *