Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Upacara

Medan, Sumut1344 Dilihat

Medan, Lubuk Pakam, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara ikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan pada Sabtu, 27 April 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Rutan I Medan ini dihadiri langsung oleh Anak Agung Gde Krisna ( Kakanwil ) ; Rudy F Sianturi ( Kadivpas ) serta seluruh pejabat struktural dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenkumham Sumatera Utara yang telah menghadiri Upacara HBP ke-60. Ia juga menyampaikan bahwa HBP ke – 60 Tahun ini mengangkat tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak. Tentu saja dengan tema tersebut haruslah sebagai booster/pemacu kita sebagai insan Pemasyarakatan untuk dapat memberikan dampak WBP terlebih kepada Masyarakat. Semoga diusia 60 Tahun ini kita insan Pemasyarakatan mampu terus berbenah diri wujudkan Pemasyarakatan semakin PASTI. Ujar kakanwil.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ). Alanta menyampaikan bahwa Upacara HBP ke – 60 memang diadakan di 2 ( dua ) tempat yakni terpusat dan di UPT masing – masing. Terkait penyelenggaan Upacara HBP ke – 60 berlangsung dengan hikmat dan baik. Pemasyarakatan Pasti Berdampak merupakan tema yang sangat baik. Dengan tema ini tentu saja menjadi “cambuk” bagi insan Pemasyarakatan untuk terus melakukan pembinaan bagi WBP semaksimal mungkin. Semoga dengan adanya Upacara HBP ke – 60 tahun ini semangat kita semakin berkobar dan menyala dalam mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak. Pemasyarakatan Menyala. Tutup Alanta dengan semangat.

Diakhir kegiatan Upacara HBP ke – 60, Lapas Lubuk Pakam membagikan hadiah bagi WBPnya yang telah menjadi juara pada IGT ( Inmates Got Talent ). Adapun hadiah yang diberikan berupa alat kebersihan baik pribadi maupun kelompok. (Gunawan, S/ Humas Lapas Lubuk Pakam Kanwil KEMENKUMHAM Sumut)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *