Peringati HBP Ke 60, Kanwil Kemenkumham Kepri Ziarah Makam Pahlawan

Kepri, Tanjungpinang116 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri- Beritainvestigasi.com Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melakukan ziarah kubur di Taman Makam (TMP) Pusara Bhakti Km 5 bawah Tanjungpinang, Kamis (25/4/2024).

Ziarah kubur ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 60 tahun 2024 serta bentuk perhatian kepada para pahlawan yang telah gugur.

HBP sendiri jatuh pada tanggal 27 April setiap tahunnya sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.

Selain itu, lembaga pemasyarakatan memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan kegiatan Tabur bunga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April tahun 2024.

“Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan yang harus kami laksanakan dan juga beberapa kegiatan sudah kita gelar” jelasnya.

I Nyoman menyebutkan, adapun kegiatan yang telah dilakukan seperti olahraga, donor darah dan pada hari ini mengadakan ziarah dan tabur bunga di TMP.

Dirinya juga berharap HBP kali ini dapat membenahi diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

“Semoga dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 60 kami jajaran Pemasyarakatan akan lebih membenahi diri untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga binaan,” ujarnya.

Tema peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 ini yaitu Pemasyarakatan Pasti Berdampak. Tema itu dipilih menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, dan transparansi dan berdampak untuk seluruh masyarakat. (Kanwil KEMENKUMHAM Kepri / Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *