Perwakilan Tokoh Masyarakat Gunung Labuhan Silaturahmi ke Polres Lampung Utara

Lampung, Way Kanan2226 Dilihat

Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Perwakilan Tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Labuhan mengadakan kunjungan dan silaturahmi dengan Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K, didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, bertempat di Markas Polisi Resort ( Mapolres) setempat, hari Senin (09/05/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Tokoh Masyarakat Gunung Labuhan; H.Romli yang juga Wakil ketua 2 DPRD Way Kanan, Rozali Usman, S.H (Ketua Fraksi PAN DPRD Way Kanan), Camat Gunung Labuhan, Radius, Kepala Kampung Gunung Labuhan, H. Yanto, Ketua Pemuda Pancasila Way Kanan, Herman, Aliudin, Abadi, Efendi, Rusman.

Dalam silaturahmi tersebut, H. Romli mewakili masyarakat menyampaikan tujuan kunjungan dan silaturahmi ke Kapolres dan jajarannya, yaitu :

1. Atas nama masyarakat dan keluarga korban, saudara Pregi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim yang sudah menangkap 2 orang pelaku pengeroyokan dan pelaku utama menyerahkan diri.
2. Memastikan bahwa benar pelaku sudah ditahan.
3. Meminta semua pelaku pengeroyokan yang terlibat langsung tetap dicari dan ditangkap.
4. Menyerahkan proses hukum sepenuh nya ke pada Polres Lampung Utara.
5. Menghimbau masyarakat agar tidak lagi memprovokasi baik secara langsung atau melalui Medsos, karena pelaku sudah menyerahkan diri dan ditangkap. sesuai tuntutan masyarakat sebelumnya.

Ditambahkan Rozali Usman, bahwa
pihak mereka dari tokoh maupun masyarakat Gunung Labuhan juga sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Lampung Utara yang sudah tanggap, cepat dalam penanganan kasus pengeroyokan serta pembunuhan tersebut.

“Intinya kami apresiasi keberhasilan Polres Lampung Utara,” ungkap Rozali Usman.

Diketahui bahwa 2 tersangka pengeroyokan dan pembunuhan tersebut sudah tertangkap oleh Tim Reskrim Polres Lampung Utara, Sementara pelaku utama atas nama Radi sudah menyerahkan diri.  (Feri).

Editor: Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *