PILKADES SERENTAK DI BINTAN.

Bintan1207 Dilihat

Bintan-beritainvestigasi.(12/ 9/ 2018). Pemilihan kepala Desa serentak akan dilaksanakan di beberapa Desa di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau ( KepRi) pada tanggal 21 November 2018 yang akan datang,hal ini telah disampai oleh Kabag. pemerintahan Kabupaten Bintan Erika. S. Spp di ruang kerjanya ( 12/ 9/ 2018), Erika mengatakan bahwa Pilkades ini akan diadakan serentak dibeberapa desa antara lain, Desa Mentebong di Kecamatan Tambelan, Desa Pangkil, Desa tembeling, Desa Penaga di Kecamatan Teluk Bintan, Desa Teluk sasa, Desa Busung di Kecamatan Sri Kuala Lobam,Desa Tua Paya Utara dan Desa Tua Paya Selatan di Kecamatan ToaPaya, dan terakhir Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir, yang semua desa ini berada di wilayah Kabupaten Bintan Propinsi Kepulauan Riau. Erika menambahkan, ” pemilihan Kepala Desa ini boleh sebagaimana dimaksud dapat menjabat paling banyak 3 ( kali) masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut, dan ini mengacu ke UU No 6 tahun 2014 tentang desa” ungkapnya. Erika menambahkan ” semoga Pilkades ini nanti akan berjalan lancar dan akan kelak menjadi desa percontohan desa terbaik dalam pemilihan kepala desa di kabupaten Bintan Propinsi Kepri”,tutupnya. //Martin.Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *