PMII Tanjungpinang-Bintan Resmi Miliki Kepengurusan Baru, Ucok Fatumobah Harahap: Siap Menjadi Mitra Strategis Masyarakat dan Pemerintah

Tanjungpinang716 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan resmi mengumumkan kepengurusan barunya, dengan Ucok Fatumobah Harahap sebagai Ketua Cabang terpilih. Kepengurusan ini hadir sebagai bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah serta menerapkan nilai-nilai  Tri Dharma Perguruan Tinggi  secara nyata di tengah masyarakat.(7/5/ 2025)

Ucok Fatumobah Harahap menyampaikan komitmennya untuk menjadikan PMII sebagai mitra aktif dan konstruktif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“PMII Tanjungpinang-Bintan ke depan akan hadir tidak hanya sebagai organisasi kaderisasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah. Kami ingin membawa energi baru dalam memperjuangkan kepentingan publik serta memperluas dampak sosial secara nyata,” ujar Ucok.

Selaras dengan arah kepemimpinan baru, Wiby Kurnia sebagai Ketua Bidang Kaderisasi turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses pembangunan.

“Kami berharap seluruh stakeholder, khususnya unsur pemerintah yang telah diamanahkan dan digaji oleh rakyat, dapat menjalin kerja sama yang baik dan terbuka. PMII siap menjadi ruang dialog dan gerakan yang solutif,” tegas Wiby.

pengenalan kepengurusan ini menjadi langkah awal bagi PMII Tanjungpinang-Bintan dalam menguatkan posisi sebagai wadah pengembangan intelektual, spiritual, dan sosial mahasiswa. Dengan semangat baru, kepengurusan ini berkomitmen untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang responsif terhadap isu-isu kemasyarakatan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah Kepulauan Riau. Sub:Andi, S.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *