Polres Bintan Musnahkan 953,19 Gram Sabu Hasil Temuan Warga di Pesisir Pantai

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com, 5 Februari 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bintan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan. Hari ini, Rabu (5/2/2025), Polres Bintan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 953,19 gram di halaman Polres Bintan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo, serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait.

Dalam keterangannya, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti tersebut masih terkait dengan kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan.

“Barang bukti ini ditemukan oleh seorang warga pada tanggal 24 Desember 2024 di pinggir pantai sekitar Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, barang bukti ini dinyatakan positif sebagai sabu dan siap dimusnahkan, “ujar Kapolres.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan rebusan air panas dan cairan pembersih (Wipol) dengan bantuan kompor portabel, lalu dibuang ke dalam toilet untuk memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Polres Bintan mengapresiasi peran aktif masyarakat serta sinergi lintas sektor dalam membantu pengungkapan kasus narkotika. AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sat Resnarkoba Polres Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang.

“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Bintan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.

(H.P.B/A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *