Polres Bintan Tindaklanjuti Informasi Tambang Pasir Ilegal yang Viral di Media Sosial

Bintan149 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Menyikapi informasi yang beredar luas di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, Kepolisian Resor (Polres) Bintan segera melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi, Sabtu (17/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) IPDA Ady Satrio Gustian, S.Tr.K, M.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa titik lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan tambang pasir tanpa izin.

“Beberapa lokasi yang kami periksa hari ini antara lain di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, Kampung Jeropet Kelurahan Kawal, serta Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang,” ujar IPDA Ady.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang pasir ilegal. Petugas hanya menemukan bekas-bekas galian yang diduga berasal dari aktivitas penambangan sebelumnya.

Selain melakukan pengecekan, Unit Tipiter juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal, serta mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan serupa atau kejahatan lainnya di lingkungan sekitar.

Kepolisian terus berkomitmen dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bintan.Sub:Hum

(A.Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *