
Kubu Raya, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pada Selasa (19/04/2022) sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Pos Kecamatan Batu Ampar, Desa Padang Tikar II telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) Tahun 2022.
Sebanyak 512 KPM menerima bantuan, yakni: 413 KPM dari Desa Padang Tikar Dua dan 109 KPM dari
Desa Sungai Besar.
Bagi Peserta penerima bantuan harus memenuhi syarat, yakni memiliki:
1. KK, Asli dan Fotocopy
2. KTP, Asli dan Fotocopy 3. Cetak foto rumah tempat tinggal
Adapun besaran jumlah dana yang diterima oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah :
_• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 sebesar Rp.200.000,-_
_• Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor selama 3 bulan sebesar Rp.300.000,-_
_Total jumlah Rp.500.000,-_
Sejumlah Anggota Polsek ditempatkan di lokasi pada saat pelaksanaan kegiatan guna pengamanan.
Personel Polsek Batu Ampar yang bertugas diantaranya:
_1. Aipda Erwinsyah
_2. Bripka M.Sunandara.K
_3. Bripka Zuliadi K
_4. Brigadir R.Lingga
Kasi Humas Polres Kubu Raya menjelaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako Th 2022 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng merupakan Bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam upaya menopang perekonomian masyarakat selama pandemi Covid 19. (Jon/Vr).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW)









