Polsek Bintan Utara Gelar Minggu Kasih di Desa Teluk Sasah, Kec. Seri Kuala Lobam

Bintan, Kepri724 Dilihat

Kepri, Beritainvestigasi.com – Jajaran Polsek Bintan Utara dari Polres Bintan melaksanakan program Minggu Kasih di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan pada Minggu, 13 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gereja GPI Teluk Sasah, di mana masyarakat setempat dengan antusias menyambut kedatangan personel kepolisian.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa Minggu Kasih adalah bagian dari Program Quick Wins Presisi Kapolri, yang bertujuan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara langsung kepada masyarakat. Program ini juga memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, memberikan informasi dan masukan-masukan kepada kami, sehingga komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, kegiatan ini secara kontiniu kita laksanakan,” ungkap Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Bintan Utara, IPTU Edi Suratman, juga menyampaikan bahwa Polri telah menyediakan berbagai layanan publik online untuk memudahkan masyarakat. Fitur-fitur layanan tersebut meliputi:

1) SKCK (Pembuatan SKCK online);

2) SIM (Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM online);

3) KTA Satpam (Pembuatan Kartu keanggotaan Satpam online);

4) SP2HP (Layanan informasi perkembangan perkara);

5) E-Tilang (Layanan pengurusan tilang online);

6) Pajak Kendaraan (Layanan pajak kendaraan online);

7) Izin Keramaian (Layanan perizinan untuk pengadaan acara yang melibatkan orang banyak);

8) PROPAM/DUMAS (Layanan Pengaduan Online);

9) Izin Senjata Api (Perijinan untuk kepemilikan senjata api);

10) 110 (Layanan call center kepolisian untuk pengaduan masyarakat).

Salah satu jemaat gereja, Andi, mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini. “Kami senang dapat berbicara langsung dengan Pak Polisi mengenai situasi lingkungan di sekitar tempat tinggal kami,” ujar Andi.

(A. Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *