
Kutai Kartanegara – Beritainvestigasi.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung hari Kamis (25/01/2024).
Pelantikan KPPS Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar, diselenggarakan di beberapa desa yakni Desa Perdana, Pulau Pinang, Long Beleh Haloq, Kembang Janggut, Hambau, Loa Sakoh dan Muai. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melantik 560 peserta KPPS yang tersebar di 80 TPS yang ada di 11 Desa se-Kecamatan Kembang Janggut, Kukar.
Adapun susunan acara dalam pelantikan tersebut yaitu : Pembukaan,
menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta pelantikan,
Pembacaan Surat Keputusan PPS Desa Perdana dan Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar oleh Abd. Rais, S.E.
Lalu, Pelantikan Anggota KPPS
(Anggota KPPS terlantik berdiri) mengambil tempat sesuai urutan kelompok Agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, maupun Hindu.
Kemudian, Ketua PPS menyampaikan kata pelantikan (naskah disiapkan),
Penandatanganan berita acara pelantikan.

Dilanjutkan dengan, Sambutan Ketua PPS Desa Perdana oleh Abd. Rais, sambutan Kepala Desa Perdana, sambutan pengarahan Ketua PPK Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar oleh Bayu Kurnianto,
menyanyikan lagu Padamu Negeri oleh seluruh peserta pelantikan.
Pembacaan Doa oleh Ust.Haidir,
Penanaman pohon secara simbolis oleh Peserta KPPS.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bayu Kurnianto selaku Fasilitator dalam penyampaian materi pada acara Bimtek peserta KPPS Desa Perdana dan Bukit Layang di Gedung BPU Desa Perdana, berharap agar Peserta KPPS bisa memberikan yang terbaik dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bayu juga mengarahkan agar Peserta KPPS bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Kami berharap pada pelantikan dan Bimtek hari ini kawan-kawan KPPS bisa menjalankan tugas dengan baik dan materi yang Kami sampaikan dapat diserap dan dilaksanakan penuh tanggung jawab serta mematuhi segala peraturan dan ketentuan Pemilu yang berlaku,” ujarnya.
“Peserta KPPS harus bekerja ekstra dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini, karena ada Pilpres, Anggota DPR-RI, Anggota DPD, Anggota DPRD-Provinsi dan Anggota DPRD-Kab/Kota,” harap Bayu.











