
Way Kanan, Lampung, Beritainvestigasi.com PT Griya Persada Pertamina menghimbau kepada seluruh anak cabang atau agen agar tidak menjual Gas melon LPG 3Kg bersubsidi lebih dari HET atau yang sudah di tentukan boleh pihak Pertamina.
Senin/10/Maret/2025.
Untuk itu saya selaku Direktur PT Griya Persada Pertamina agar selalu memberikan arahan – arahan kepada anak buah saya, yang ada di lapangan bila perlu ketika mereka menjual Gas LPG 3kg lebih dari HET akan diberikan surat peringatan dari pihak Pertamina

Dan harapan saya ataupun kita bersama kepada pihak Pertamina agar kiranya bisa menambah Kouta tabung Gas melon LPG 3kg Bersubsidi yang ada di seluruh Kecamatan atau Kampung di Kabupaten Way Kanan sangat kurang dan masih banyak pengguna lainnya.(Feri)




















