
Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II menegaskan tidak akan melakukan konversi total atau mengubah Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi kebun kelapa sawit.
Demikian diutarakan oleh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, menanggapi pernyataan Bupati Simalungun mengenai pentingnya kebun teh sebagai jati diri daerah.
Aksi korporasi yang dilakukan perusahaan, menurut Ridho, adalah mengoptimalkan “Lahan Diberakan” atau lahan tidur yang selama puluhan tahun tidak produktif. Optimalisasi dilakukan dengan diversifikasi tanaman kelapa sawit di lahan tersebut.
“Langkah ini diambil karena menanam teh di “Lahan Diberakan” dinilai tidak ekonomis akibat terus naiknya ongkos produksi,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Ridho menekankan bahwa pengelolaan kebun teh existing sebagai komoditas utama tidak diabaikan dan tetap dipertahankan.
Optimalisasi lahan tidur ini, jelasnya, telah memedomani peraturan perundangan, kajian internal, dan atensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian bagi perusahaan dan negara serta menghindari tindakan melawan hukum di lahan yang menganggur.
Sebagai bukti komitmen, Ridho menyebutkan prestasi unit usaha teh mereka, termasuk kemenangan Teh Butong dalam National Tea Competition (NTC) 2025 di Yogyakarta pada 22 Mei 2025 dan penghargaan Turn Around Terbaik pada 2024.
Kebun Teh Bah Butong juga disebut telah mencetak laba positif untuk pertama kalinya dalam 25 tahun terakhir hingga Mei 2025.
Produk teh mereka, yaitu Teh Butong dan Teh Tobasari, kini telah memasuki pasar segmen premium dan dipercaya menjadi sajian eksklusif di sejumlah hotel ternama.
“Perusahaan juga akan tetap memperhatikan aspek konservasi dengan berbagai program pengendalian banjir dan konservasi tanah di kawasan tersebut,” pungkasnya. (Rilis)












