
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Reses merupakan keharusan bagi setiap anggota Perwakilan Rakyat, baik itu DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD.
Masa reses merupakan kegiatan anggota dewan saat bekerja di luar gedung, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Demikian halnya yang dilakukan anggota DPRD Kayong Utara. Abdul Zamad, dari Fraksi Golkar, melaksanakan reses di Dapil III,
bertempat di kediaman Ketua Pengurus Partai Golkar Tingkat Desa, Mimin, di Jalan Parit Keramat, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu (09/02/2022).
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Serketaris Desa Pulau Kumbang, Ketua BPD, Kader Partai Golkar, Babinsa, Babinkamtibmas,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, dan warga lainnya.
Pada Kegiatan Reses tersebut juga dilaksanakan vaksinasi pada masyarakat yang diprakarsai Partai Golkar, sesuai himbauan Bupati Bersama Satgas covid Kayong utara.
Usai kegiatan reses, Abdul Zamad yang juga Ketua DPD Golkar Kayong Utara mengukuhkan kepengurusan AMPG dan Kepengurusan KPPG tingkat desa, khususnya di Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Antusias simpatisan yang cukup tinggi, diiringi musik New Permata semakin menambah meriahnya kegiatan pengukuhan tersebut.
Pada kesempatan itu, Abdul Zamad yang juga Wakil Ketua DPRD KKU mengungkapkan siap mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan menjadi pokok pikirannya dalam mengemban amanah masyarakat, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah melalui OPD terkait.
Sementara itu, Sekdes Pulau Kumbang mengucapkan terimakasih adanya kegiatan reses dari Abdul Zamad.
”Saya berterima kasih kepada Bapak Abdul Zamad, karena setelah tahun 2019 yang lalu ketika Ibu Kuspandiah masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, baru kali ini lagi kegiatan reses di Pulau Kumbang dilaksanakan, kami juga berharap agar bapak Zamad dapat meperhatikan dan membantu pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat, tidak hanya pembangunan fisik namun juga pembangunan sumber daya manusia yang tak kalah sangat penting bagi kami,” ucap Sekdes.
Sekdes juga menyampaikan adanya keluhan warga terkait realisasi hasil Musrenbangdes.
” Masalah pembangunan yang telah kami usulkan melalui Musrenbangdes berbeda dengan pembangunan yang direalisasikan di desa kami, oleh karena itu kami berharap bapak Abdul Zamad dapat menyampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Eksekutif, melalui pokok-pokok pikirannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kayong Utaraara,” harapnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Sekdes Pulau Kumbang, Zamad menyambut baik keinginan dan harapan dari Sekdes yang mewakili masyarakat Desa Pulau Kumbang.
”Saya akan sampaikan aspirasi Pak Sekdes kepada Pemerintah beserta kawan – kawan di DPRD, dan saya akan mencoba untuk menghubungi BAPEDA Kabupaten Kayong Utara agar lebih mengutamakan Hasil Musrenbangdes minimal dua (2) hingga tiga (3) Ratus Juta Rupiah pertahun untuk mengakomodir usulan yang prioritas berdasarkan hasil Musrenbangdes, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ungkap Abdul Zamad.
Dalam kesempatan tersebut Zamad juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membangun jalan Sukadana – Siduk maupun jalan Sukadana – Teluk Batang.
“Pembangunan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini, tidak terkecuali air bersih yang juga merupakan janji Politik Bupati Kayong Utara, Insyaallah juga akan dibangun pada tahun 2022 ini, mulai dari Sukadana hingga sampai ke Teluk Melano,” tukas Zamad. (Ham/Vr).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).















