RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat

 

Pinrang, Sulsel- Beritainvestigasi.com. RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan sudah tidak layak lagi yang seharusnya ditingkatkan oleh Pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat pinrang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) Andi Agustan Tanri Tjoppo kepada awak media saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (13/04/2024).

Lebih lanjut dikatakan A. Agustan Tanri Tjoppo bahwa RSUD Lasinrang sudah over kapasitas atau tidak layak lagi karena sarana dan prasarananya tidak mencukupi dengan bukti nyata bahwa setiap harinya ditemukan pasien yang membludak di IGD bahkan di semua lorong – lorong IGD terisi pasien.

“Lebih parahnya lagi bahkan biasa ditemukan ruangan yang berada disekitar IGD terisi pasien IGD,” lanjut pria yang biasa disapa Andi Uttang.

Ketua LSM FP2KP telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Lasinrang dr. H. Moh. Inwan Ahsan, M.Kes, saat dikonfirmasi oleh Ketua LSM FP2KP  menjelaskan, bahwa pasien di IGD sering membludak karena ruangan IGD yang sempit dan kamar inap yang tidak tercukupi.Sehingga pihak Rumah Sakit membuat master plant Pembangunan RSUD Lasinrang pada tahun anggaran 2022 dan telah mengusulkan kepusat tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua LSM FP2KP juga telah berkoordinasi dengan pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang dengan ketua komisi Drs. H. Masjhur Ali dan menjelaskan bahwa fakta dilapangan memperlihatkan bahwa daya tampung RSUD Lasinrang betul sudah tidak memungkinkan dan seharusnya ditingkatkan pembangunannya.Tetapi terkait anggaran yang dibutuhkan sangat besar sehingga pihaknya berusaha untuk pengusulan ke pusat atau kementerian.

Menurut A. Agustan Tanri Tjoppo bahwa pembangunan RSUD Lasinrang seharusnya Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM melakukan koordinasi dengan pihak DPR RI perwakilan dapil III Sulsel yang meliputi Kabupaten Pinrang yaitu H. Rusdi Masse Mappasessu, Ir. H. La Tinro Latunrung, dan Unru Baso seharusnya ikut ambil barisan untuk pembagunan RSUD Lasinrang karena telah memperoleh suara signifikan di Kabupaten Pinrang, begitu pula untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil IX yang meliputi Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang, yaitu Andi Azizah Irma Wahyudiyati (anak mantan Bupati Pinrang periode 2019 – 2024 H. Andi Irwan Hamid, S.Sos ), Hj. Kartini Lolo, S.Pd.I dan H. Azhar Arsyad, S.H sebagai perwakilan masyarakat pinrang di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan 40 orang yang duduk di DPRD Kabupaten Pinrang.

Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Pinrang jangan tinggal diam di kursi parlemen, perjuangkan hak rakyat bukan untuk menjadi penonton penderitaan rakyat.

“RSUD Lasinrang seharusnya Pemerintah tingkatkan statusnya menjadi RUMAH SAKIT UMUM UTAMA mengingat jumlah penduduk Kabupaten Pinrang mencapai angka kurang lebih 500 ribu jiwa dan menjadi rumah sakit singgahan dari Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Tana Toraja Utara dan Kabupaten Polewali Mandar yang hendak dirujuk ke Kota Makassar, “tutupnya.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *