Rujukan Dari Mana Non Tunai Itu ?

Kepri,binfo April 2018.

Sejak tahun 2018 ini pemerintah khususnya kepri dan kabupaten kota yang ada dikawasan provinsi kepulauan Riau telah menetapkan pembayaran dengan menggunakan Rekening Bank,dan semua kegiatan menggunakan Non Tunai.
Karena di dompet telah tiada duit kes akibat kebijakan non tunai maka banyak pejabat kepri kepusingan.
Salah satunya adalah “J” yang mengatakan bahwa sejak ada kebijakan non tunai ini dompet pun kosong, dan bahkan bendahara dinas aja tak pegang duit tegasnya ketika berada di hotel Ck beberapa waktu lalu.
Pemko Tanjungpinang secara kolektif telah mengaktifkan seluruh kegiatan yang ada di dinas kecamatan dan kelurahan menggunakan non tunai,dan kalau ada masyarakat yang ikut kegiatan diperintahkan agar buat buku bank di BankRiaukepri.
Kebijakan yang lahir dari UU yang tak tau ini tidak ada ampun,karena ada issu non tunai ini adalah penangkal dari tindak korupsi.
Dan walikota Tanjungpinang khususnya penjabat nya Raja Ariza pun tidak berani melawan impian non tunai ini, sehingga sekecil apapun tetap menggunakan non tunai.
Cuma hanya kabupaten Bintan yang telah berani mendobrak non tunai dengan berbagai kebijakan yang tidak melawan hukum.
Dengan memberikan ruang bahwa dalam sukuan rupiah dengan nilai sejuta ke bawah masih bisa duit kes dan kalau sudah satu juta ke atas maka di kenakan non tunai.
Jadi seluruh pejabat Bintan dapat bernafas lega, apa lagi masyarakatnya karena tidak terlalu baku menjalankan aturan tersebut, dan tidak semuanya masyarakat memiliki buku Bank.
Karena Bupati memiliki kebijakan untuk mengatur wilayah kerjanya yang tidak melawan aturan yang lebih tinggi.
Namun sangat di sesalkan bahwa pemko Tanjungpinang sama sekali tidak memiliki nyali untuk menolong masyarakatnya serta para Asn yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Beberapa pejabat pemko Tanjungpinang ketika di temui menggelauh karena kebijakan pusat ini yang men non tunaikan duit,sehingga nak beli minyak mobil dan motor je harus narek duit ke ATM ungkap pejabat yang tak mau namanya di sebutkan.
Ironisnya bahwa dana lima puluh ribu juga harus menggunakan dan di transfer ke rekening penerima duit jika masyarakat mengikuti kegiatan yang di adakan oleh dinas, dan system non tunai bukanlah sebentar minimal satu bulan prosesnya yang di blok oleh salah satu Bank yaitu Bank RiauKepri.
Dan kalau rekening Bank selain Bank yang di tunjuk oleh pemerintah provinsi mau pun kota dan kabupaten maka prosesnya agak panjang jalur prosesnya.
Salah seorang Asn pemko Tanjungpinang,meminta kepada penjabat walikota Raja Ariza dapat mengeluarkan kebijakan yang jelas terhadap non tunai ini,ungkap nya.
Pemerintah seharusnya mensosialisasikan kebijakan non tunai ini kepada masyarakat luas yang ada di kepri. ( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *