Rutan Tarutung Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama IKPA

Sumut, Taput940 Dilihat
Ket. photo : Rutan Tarutung saat menerima penghargaan terbaik pertama IKPA dari KPPN Balige.

Taput, Sumut- Beritainvestigasi.com. Rutan Tarutung kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan terbaik pertama sebagai pelaksana Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode semester dua Tahun 2023 dari KPPN Balige.

Penghargaan tersebut langsung diberikan Kepala KPPN Balige, Mahindun Dhiani Melda Harahap kepada Bendahara Rutan Tarutung, Imanuel Sihotang, Rabu (24/01/2024) untuk kategori pagu kecil kurang lebih 5 Milliar di ruang lingkup Kantor KPPN Balige.

Karutan Tarutung, Ismet Sitorus dalam keterangannya mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada KPPN Balige dan Tim Keuangan Rutan Tarutung dimana melalui kerja kerasnya telah berhasil meraih penghargaan IKPA.

“Terima kasih kepada KPPN Balige dan Tim Keuangan Rutan Tarutung yang telah bekerja keras dalam meningkatkan pelaksanaan anggaran maupun akuntabilitas pengelolaan anggaran pada semester II sehingga mendapatkan hasil terbaik dengan nilai sempurna”, ungkap Ismet Sitorus di Rutan Tarutung, Rabu (24/01/2024).

Kemudian, Ia juga mengharapkan prestasi yang sudah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk kembali meraihnya.

“Saya berharap kedepannya Tim Pengelola Keuangan Rutan Tarutung dapat terus menjalankan asas keterbukaan dan profesional dalam pelaksanaan anggaran. Semoga prestasi yang telah diraih ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk di tahun 2024,” sebutnya.

Sebelumnya, sebagai informasi, IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian atau lembaga.

Nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Satker dalam pengelolaan anggaran. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terintegrasi pada online monitoring SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja Satker atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta efisiensi pelaksanaan anggaran.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *