Sambangi Tokoh Pemuda Dan Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Daik lingga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Photo:Kapolsubsektor dan Babinkamtibmas Bersama Masyarakat  Kecamatan Selayar

Beritainvestigasi.com.Dalam rangka Bersilaturahmi Kapolsubsektor bersama Babinkamtibmas kecamatan Selayar Polsek daik lingga melaksanakan kegiatan sambang bercerita ke Tokoh Pemuda.Jum’at (17/05/2024).

Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi saputra menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Masyarakat dan polisi, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di tempat yang sama juga Aipda Andi saputra Menyampaikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk laksanakan sambang ke desa-desa,sekaligus silaturahmi dengan membangun komunikasi bersama masyarakat yang berisikan tentang pesan-pesan kamtibmas maupun sharing seputar aktifitas.

“Dengan demikian dengan dilaksanakannya sambang sekaligus silaturahmi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan masyarakat disamping untuk lebih mempererat hubungan kemitraan antara masyarakat dengan petugas kepolisian, serta masyarakat juga tidak canggung dalam memberikan informasi kepada petugas” tutur Aipda Andi saputra.

photo:Briptu Andika Laksono bersama masyarakat Desa penuba.D

Di tempat terpisah Babinkamtibmas desa penuba Briptu Andika Laksono Juga tampak melakukan sambang dan bertemu dengan pemuda setempat untuk memberikan pesan Kamtibmas dengan tujuan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas mengajak pemuda Desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dengan mengintensifkan kegiatan Polisi Hadir, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat, sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar”, pungkas Andika Laksono.

Pendy


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *