
Tanggamus,lampung – Beritainvestigasi.com. Viralnya pemberitaan terkait dugaan intervensi kepada Guru agar tidak melapor ke Wartawan yang dilakukan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP), Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, juga dilakukan Oknum SPLP Pulau Panggung, Al (inisial) kepada 2 orang Awak Media pada Kamis (15/12/2022) saat hendak dikonfirmasi di ruangannya.
Al mengatakan bahwa dirinya tidak terima terkait pemberitaan sebelumnya yang sempat viral. Menurut Al, pemberitaan tersebut mencemarkan nama baiknya. Al juga mengancam akan melaporkan Wartawan.
Mirisnya, Al mengintervensi agar awak media tidak melanjutkan pemberitaan terkait dirinya di SPLP Pulau Panggung melalui keluarga (Paman) dari salah seorang awak media Nusantaranews13.com dengan cara menelepon Pimpinan Redaksi.
Kabid Dikdas, Ida Bagus saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan, kalau masalah intervensi dirinya tidak mengetahui rielnya bagaimana. Yang jelas Pers memang mempunyai kebebasan untuk menyuarakan.
“Saya ga tau gimana rielnya. Tapi yang jelas Pers mempunyai kebebasan menyuarakan,’ ucap Ida Bagus.
“Kalau untuk Kepala Sekolah SDN 1, Sri Manganten nanti akan saya panggil dan mungkin para guru yang bersangkutan pun akan saya panggil juga untuk mengumpulkan informasi sebenarnya,” kata Ida Bagus. (Oscar/Tim).
Editor Wesly Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan SKW).









