Sebanyak 500 Karung beras di salurkan Roby untuk korban banjir Bintan Timur, Roby : Kita akan Perbaiki Saluran dan Kolamnya

Ket : Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat berbincang bersama warga yang rumahnya terkena banjir. 

Bintan – beritainvestigasi.com, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meninjau langsung lokasi Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota yang beberapa waktu yang lalu terkena dampak banjir di Kecamatan Bintan Timur, Jumat (5/8) sore.

Usai menyerahkan bantuan beras secara pribadi sebanyak 500 karung dengan ukuran 5 Kg kepada warga yang terdampak banjir, secara simbolis di Kijang kota,  Roby menuturkan bahwa pemerintah daerah telah membahas beberapa langkah-langkah dalam mengatasi banjir yang menimpa beberapa kampung tersebut.

Ket : Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan bantuan beras bagi warga yang terdampak banjir di Kampung Pisang Kijang. 

Dikatakannya juga bahwa ia telah meminta Dinas PUPR Bintan dengan tenggang waktu 5 hari setidaknya dapat menyiapkan skema jangka pendek untuk mengatasi dan meminimalisir permasalahan banjir.

” sudah kita minta Dinas PUPR Bintan untuk segera mendata solusi yang akan dilakukan segera khususnya terkait perencanaan kolam retensi serta permasalahan normalisasi waduk sei datuk dan selokan-selokan yang mengakibatkan permasalahan banjir,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan terlihat turut langsung menyerahkan bantuan pribadi berupa beras 500 karung ukuran 5 Kg yang akan dibagikan kepada 477 KK warga Kecamatan Bintan Timur yang terdampak musibah banjir.

” Yang jelas akan kita lakukan penyelesaian masalah banjir untuk jangka waktu pendek segera mungkin. Sementara untuk jangka waktu panjang, kita akan kolaborasi bersama Pemprov Kepri serta Satker BWS terkait penyelesaian banjir tersebut karena DED penyelesaian banjir yang direncanakan pada tahun 2021 saja membutuhkan anggaran setidaknya mencapai 41 milyar rupiah,”**


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *