Sejumlah Napi Diduga Jalankan Bisnis Narkoba-Penipuan di Lapas Narkotika Pematangsiantar

Simalungun, Sumut40 Dilihat

Simalungun- Beritainvestigasi.com Dugaan praktik peredaran narkotika dan penipuan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar muncul ke permukaan. Sejumlah narapidana disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk pengaturan operasi dari kamar hunian mereka.

Sumber kepada beritainvestigasi.com, belum lama ini menyebutkan, sedikitnya ada lima narapidana diduga berperan dalam jaringan tersebut. Mereka masing-masing diidentifikasi berinisial AL, A, AA, I dan A.

“Jaringan ini huniannya di Blok Pattimura mulai dari kamar nomor 6 sampai 10,” ujarnya kepada wartawan.

Selain dugaan aktivitas peredaran narkotika, jaringan ini juga disebut menjalankan praktik penipuan yang dikenal dengan sebutan ‘lodes’ dengan memanfaatkan akses komunikasi dari dalam lapas.

Selain dugaan keterlibatan napi, muncul pula informasi terkait adanya setoran uang dalam jumlah besar setiap bulan. Disebutkan, aliran dana mencapai puluhan juta rupiah diduga mengalir kepada oknum pimpinan lapas dan petugas pengamanan sebagai bentuk “koordinasi” agar aktivitas berjalan tanpa hambatan.

“Ada indikasi kuat kegiatan ini terorganisir. Mereka mengendalikan dari dalam kamar, dan ada dugaan setoran rutin agar aktivitas itu tidak diganggu,” pungkasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengenai kebenaran informasi.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Lapas Pujiono Slamet dan KPLP Kurniawan telah dilakukan pada 28-29 April 2026, melalui pesan singkat WhatsApp. Tetapi keduanya belum memberikan respons. (Tanjung)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed