
Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Kinerja Polres Rohul patut diapresiasi terkait Kasus Perampokan Sadis yang mengakibatkan salah seorang korbannya meninggal dunia paska kejadian. Hanya butuh waktu kurang dari 1 (satu) bulan, Penyidik Satreskrim Polres Rohul yang diback-up Polda Riau berhasil meringkus 2 (dua) Perampok berinisial Ram alias Madi (36) dan Sur alias Sasak (25) yang beraksi di SP-3 Jalur I (satu) RT. 004/RW. 002, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul pada 25 November 2022 lalu.
2 pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korbannya yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).bernama Selamet Subur (46) dan Suntini (39). Kedua pelaku ditangkap Polisi pada hari Kamis (15/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB ditempat persembunyiannya di Dusun Siwatu, Desa Bumi Roso, Kecamatan Watu Malang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng).
Untuk diketahui bahwa, kedua pelaku melakukan aksinya melukai Pasutri dengan menggunakan benda tumpul dan langsung melarikan diri ke Kabupaten Wonosobo, Jateng. Kedua korban, Pasutri sempat dirawat. Namun, korban Selamet Subur(46) meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepalanya pada Senin (28/11/2022) setelah 3 (tiga) hari di rawat di Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru.
Terungkapnya 2 tersangka Curas ini yang beralamat di Kecamatan Kunto Darussalam (Ram) Warga Desa Kota Intan dan (Sur) warga Desa Kota Baru, berdasarkan hasil penyelidikan selama kurang dari 1 (satu) bulan oleh Penyidik Polres Rohul yang dibackup Polda Riau serta adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sadis tersebut sedang berada di Kabupaten Wonosobo.
”Benar, sekarang kedua tersangka rampok inisial Ram dan Sur telah ditangkap, beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K didampingi Kasubsi Sihumas, Aipda Mardiono Pasda, S.H kepada wartawan, minggu (18/12/2022).
Atas informasi dari masyarakat, Tim Resmob Polres Rohul berangkat ke Jawa Tengah dan langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ram, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya tersangka Sur juga berhasil diringkus,” beber AKP. Raja Napitupulu.

Raja Napitupulu menjelaskan bahwa, Tim Resmob berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dari kedua pelaku, berupa : 1 unit SPM Supra X 125 warna hitam, uang tunai Rp.7.350.000, 1 unit HP merk Samsung type SM G532 G, 1 unit HP merk Vivo Y.12 warna Burgundy Red. Serta 1 jaket warna Biru Dongker merk STD Senim, 1 helai celana panjang jeans warna biru merk L-Cino, 1 helai Jaket warna Orange merk DSD, 1 helai Baju lengan pendek warna merah merk jeans Denim Credibel, 1 helai celana panjang jeans warna biru putih merk Genius, 2 dompet warna coklat merk Braunbuffel, 1 kotak HP Vivo Y.12, 1 helai seprai warna merah muda motif bunga, 1 helai kain panjang dan 1 helai kain sarung.
Kemudian, BB lainnya yang turut diamankan berupa : 1 helai celana dalam warna putih, 1 helai celana panjang jeans warna hitam merk Cardinal, 1 unit SPM merk Honda PCX warna merah, 1 remote kunci SPM Honda PCX, 2 kayu bulat, 2 serpihan Kayu, 1 unit HP Android merk Oppo A53 warna biru, 1 unit HP merk Samsung type B310E, 1 unit Powerbank warna putih.
Terpisah, terkait kasus ini, Kapolres Rohul dikonfirmasi Awak Media Beritainvestigasi.com melalui Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP. D Raja Napitupulu mengatakan bahwa, besok pagi akan diadakan di Mapolres Rohul.
“Izin bang, Releasnya hari ini dikeluarkan Pak PAUR Humas.dan besok jam 09.00 WIB akan diadakan Conferensi Press di Mapolres Rohul oleh Kapolres,” sebut AKP. Raja menjawab Beritainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp. Minggu (18/12/2022) siang. (Hendron Sihombing).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).














