Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Seperti Drakula, Kades Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, diduga hisap anggaran pembangunan Rabat Beton.
Dari 3 paket pekerjaan Rabat Beton tahun 2024 yang sudah direalisasikan, masing-masing di Dusun BRI 2 dengan nilai Rp 121 juta, Dusun Rangai Utara sebesar Rp 84 juta dan di Dusun Gotong Royong sebesar Rp. 25 juta. Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp. 45,1 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin, S.P kepada Awak Media di kantornya, Jum’at, (22/11/2024).
“Setelah Kita melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan dan mengumpulkan beberapa barang bukti penguat, Kita menduga dana pembangunan Rabat Beton Desa Rangai Tritunggal tahun anggaran 2024 sebagian diselewengkan oleh pihak desa. Kita menemukan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan mencapai Rp. 45.1 juta ,” jelas Aminudin.
Tak sampai disitu, menurut pria yang akrab disapa Amiekancil ini, terkait program Ketahanan Pangan Desa Rangai Tritunggal juga diduga bermasalah.
Terkait hal tersebut, menurut Aminudin pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat Kita akan melaporkan kepala Desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda.” tambahnya.
Sebelumnya awak media mendatangi Balai Desa Rangai Tritunggal pada Kamis (21/11/2024) untuk minta tanggapan Kepala Desa, Rusda dan TPK, Dedi, namun tak berhasil mendapatkan tanggapan, karena keduanya tidak berada di tempat.















