Serobot Hutan Lindung

Bintan, Kepri, Nasional945 Dilihat

Bintan binV,2017

Hutan lindung yang seharusnya di lindungi kini telah menjadi lahan yang telah di bebaskan untuk kepentingan dan keperluan masyarakat Desa Gunung Kijang Kalang Batang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan,dan kini sudah sewaktunya masyarakat Desa Gunung Kijang Kalang Batang harus mengetahui bahwasannya lokasi atau lahan di seputaran tobong ciku arah ke PLTU hari ini sudah menjadi lahan yang telah di bebaskan oleh pemerintah Dinas Kehutanan Provinsi Kepri hal ini di jelaskan salah seorang pegawai kantor Desa yang kerap di sapa idris (45) diruangan kerja kepala Desa 3/11/2017 ” kalau lahan yang di masud itu sekarang sudah menjadi lahan APL (Areal Peruntukan Lain),hutan lindung di sebelah tobong ciku,dan itu bukan kami yang menyatakan kalau lahan tersebut sudah menjadi lahan apl ,itu kan dari dinas kehutanan Provinsi Kepri yang di ketahui dinas ke hutanan Kabupaten Bintan dan kami pihak desa hanya mengikut aja.tuturnya yang di dampingi oleh pejabat sementara kepala desa yang kerap di sapa yayan.

Di sela sela yang lain kepala desa lakang batang yang di kerap di sapa Yayan berharap agar pihak kehutanan hendak nya mensosialisasikan atau memberitahukan tapal batas hutan lindung kepada pihak desa atau masyarakat agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan di belakang hari nya “karena masyarakat pada umumnya tahu kalu masalah lahan pasti ke kantor desa dulu” tuturnya di ruang kerja desa.

Sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh dinas ke hutanan yang di tanda tangani oleh kepala Dinas Pertanian Dan Kehutanan Kabupaten Bintan Drs.Ahmad Izhar yang menyatakan bahwasannya lokasi yang berada di kampong gunung kijang RT.01/RW01 Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan dengan luas lahan 49,243 (meter persegi) berada diAreal Peruntukan Lain.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *