Sesuai Arahan Bupati, Desa Baru Raharja Mendirikan Posko Covid-19*

Lampung Utara – beritainvestigasi.com. Pemerintah Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara mendirikan Posko Terpadu Covid-19. Posko tersebut berdiri tepatnya di perbatasan desa Baru Raharja.

Posko tersebut berguna untuk mengawasi keluar masuknya warga yang berada di desa Baru Raharja maupun warga desa tetangga.

“Sesuai arahan dari Bapak Bupati Kabupaten Lampung Utata, H.I, Budi Utomo, bahwa kita harus mendirikan posko terpadu ini,” ungkap Kepala Desa Baru Raharja, Heru saat ditemui di kantornya, Jum’at (07/05/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut bekerjasama dengan stacholder yang ada, baik dengan Babinsa Koramil Sungkai Utara maupun Babinkamtibmas Polsek Sungkai Utara.

“Kita akan terus meningkatkan mutu pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Namun demikian, masyarakat juga harus tetap mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” jelasnya.

“Saya atas nama Pemerintah desa Baru Raharja, Kabupaten Lampung Utara menghimbau khususnya masyarakat Desa Baru Raharja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, saya menghimbau untuk menunda dulu perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini,” pungkasnya. (Susi)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *