Tamizi Minta Dirut PT. BIS di Tukar

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Tarmizi, kecewa dengan pengelolaan Pasar Barek Motor yang carut marut.

Pasalnya, Pasar yang kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan melalui PT. Bintan Inti Sukses (BIS) ini telah memberlakukan kenaikan tarif sewa lapak pedagang secara sepihak.

Hal itu terlihat ketika 3 Anggota DPRD Bintan, Tarmizi, Hasriawadi, Muhammad Toha, meninjau Pasar Barek Motor, Rabu(10/02/2022) pagi.

“Ini punya Pemerintah, masak ada yang cuma pakai lampu sebiji dimintanya Rp. 50 ribu untuk listrik dan yang pakai kulkas sebiji Rp. 120 ribu sebulan. Ini sudah tidak masuk akal,” ucap Tarmizi.

Untuk itu, Tarmizi berharap adanya pembenahan BUMD Bintan. Karena, saat ini BUMD berdasarkan data yang diterima oleh DPRD Bintan tidak ada menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selaku pengelola PT. BIS diduga memperkaya diri sendiri dengan menaikkan iuran sewa lapak pedagang kecil sementara tidak pernah memberikan PAD bagi pemerintah.

“Masak merugi terus. Kemana uang sewa lapak yang dipungut itu,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Bintan, Muhammad Toha, kecewa dengan Direktur Utama PT. BIS, Susilowati yang tidak bisa membenahi BUMD Bintan.

“Kami saja Komisi II gak tau adanya kenaikan sewa ini. Padahal BUMD itu dibawah kami,” beber Toha.

Atas hal tersebut, Toha mengatakan bahwa Komisi II berencana akan memanggil Manajemen PT BIS untuk membicarakan hal ini.

“Tadi kami sudah berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPRD Bintan, Ibu Viven, kemungkinan minggu depan akan kita panggil Direktur PT BIS,” sebutnya.

Sementara itu, Hasriawadi, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pasar Barek Motor ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengadukan hal ini kepada mereka selaku Wakil Rakyat.

“Kami dapat laporan bahwa kenaikan tarif ini sudah dapat persetujuan dari Dewan. Kami kaget dong. Untuk itu, kami mengkroscek kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, Kedatangannya juga untuk melihat aset Pemkab Bintan yang dikelola oleh PT. BIS.

“Jangan sampai gak menghasilkan PAD. Tetapi jika ada kerusakan yang dibebankan APBD Bintan,” tegasnya.

Lanjutnya, dengan menaikkan tarif iuran bagi pedagang kecil, PT BIS tidak punya hati nurani sementara pasar tersebut milik pemerintah yang seharusnya dapat membantu dan tidak memberatkan pedagang-pedagang kecil dalam hal iuran bukan sebaliknya. (Budi).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *