Tekan Penyebaran Covid – 19, Kapolres Tanjungpinang Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Terhadap Penumpang Kapal

Tanjungpinang1267 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com. Polres Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi dengan istansi terkait dalam rangka mengurangi penyebaran penularan Covid – 19 pada penumpang kapal ( Transporasi Laut ). Sabtu (12/06/2021)

Rapat koordinasi dengan instansi terkait ini dipimpin langsung oleh Kapolres TanjungpinangN AKBP Fernando, S.H., S.I.K. dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang H, Pelindo I Kota Tanjungpinang diwakili dengan Manager Bisnis, Junaidi, Ka Kasop diwakili, Rahmal, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, AKP Reza Anugrah A P, SH, S.IK, Kapolsek KKP, Kompol Anjar Yogota Widodo, S.I.K, Perwakilan PT Ocenana Tanjungpinang, Perwakilan PT Marina Tanjungpinang, Perwakilan PT Pelni, Perwakilan PT Rempang Sejahtera Bahari, Perwakilan PT Putra Bume, Perwakilan PT Budi Jasa, Perwakilan PT CBS, Perwakilan PT UB, Perwakilan PT Bintan Global Line, Perwakilan PT Bahtera Bestari

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K menyampaikan, bahwa kasus Covid – 19 di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan, oleh sebab itu dimohon kerjasama semua pihak khususnya untuk penumpang kapal ( Transportasi Laut ) untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan demi dapat menekan angka Covid – 19 dari Zona Merah menjadi Zona Hijau di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Harus memastikan aturan tersebut kepada pihak kapal untuk melaksanakan Protokol kesehatan pada saat penumpang menunggu antrian dan pada saat penumpang di dalam kapal serta saat penumpang naik maupun turun dari kapal,” tutur Kapolres

“Dihimbau juga agar selalu memperhatikan kapasitas kapal dengan jumlah tiket yang akan dijual dan tidak menjual tiket lebih dari jumlah kapasitas kapal yang maksimal 50 %,” ucap Kapolres

Kapolres juga mengharapkan untuk membuat aturan menerapkan jaga jarak di kursi dengan Tanda Silang ( X ) dan selalu dilakukan pengawasan mematuhi protokol kesehatan, dan juga memberikan himbauan melalui pengeras suara pada saat penumpang kapal turun dengan nomor urut tempat duduk, untuk mengurangi penyebaran Covid – 19.

Pelindo I Kota Tanjungpinang diwakili dengan Manager Bisnis, Junaidi menyampaikan akan melakukan evaluasi serta berupaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan disaat penumpang menunggu antrian menunggu Kapal.  (Red)

Sumber : Humas Polres Tanjungpinang


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *