Kayong Utara, Kalbar- Beritainvestigasi.com.
SURAT SIARAN PERS & HAK JAWAB
Nomor: 01/SP-HAKJAWAB/SPBU-PM/IX/2026
Hal: Hak Jawab, Klarifikasi, dan Permohonan Maaf atas Berita Penyaluran BBM di SPBU 3T Pulau Maya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan media massa dan unggahan di media sosial mengenai operasional serta penetapan harga Solar Subsidi di SPBU 3T Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kami atas nama Manajemen Pengurus SPBU 3T Pulau Maya Karimata merasa perlu untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Pernyataan Resmi dan Klarifikasi:
Penjualan BBM Sesuai HET Pemerintah
Tudingan mengenai penjualan Solar Subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah tidak benar. Sebagai pelaksana program BBM Satu Harga dari Pemerintah dan PT Pertamina (Persero), kami berkomitmen penuh mendistribusikan Solar Subsidi dengan harga resmi, sesuai regulasi yang berlaku.
Evaluasi Internal dan Miskomunikasi Petugas
Manajemen mengakui adanya keterbatasan dan kekeliruan dalam penyampaian informasi oleh petugas di lapangan yang memicu timbulnya miskomunikasi dengan masyarakat maupun pihak media. Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas koreksi serta kritik membangun yang diberikan oleh insan pers dan warga setempat.
Komitmen Pembenahan Pelayanan Nelayan
Pengurus SPBU 3T Pulau Maya menegaskan komitmennya untuk segera berbenah, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindak tegas setiap pelanggaran internal. Kami berjanji untuk menyempurnakan tata kelola peruntukan BBM, khususnya dalam memastikan transparansi papan informasi dan keadilan pasokan bagi nelayan lokal di Desa Tanjung Satai, Satai Lestari, dan Kamboja.
Pernyataan Pengelola SPBU 3T Pulau Maya Karimata:
Terkait dinamika dan berita yang beredar di media sosial maupun media massa, dari pihak pengelola SPBU 3T Pulau Maya Karimata menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman dan kekurangnyamanan yang dialami masyarakat.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi kami untuk terus berbenah diri dan membenahi kinerja petugas di lapangan.Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat nelayan dan warga di lingkungan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Atas masukan dan perhatian seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih,”tegas H Urip
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan penggunaan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pulau Maya, Kayong Utara
Hormat kami,
Manajemen & Pengurus SPBU 3T Pulau Maya Karimata, H. Urip
(Verry)










