Terkait Pemanggilan Ketua DPRD Anambas, Aliansi Masyarakat Kepri Datangi Kantor Kejati

 

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com. Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kepulauan Riau(Kepri) datangi Kantor Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepri pada Kamis(27/10/2022).

Kehadiran Aliansi Masyarakat di Kantor Kejati Kepri untuk mendesak Kejati Kepri terkait pemberitaan yang berjudul “Kejati Kepri Panggil Ketua DPRD Anambas“, agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Kedatangan kelompok ormas tersebut diterima oleh Nixson Andreas Lubis selaku Kasi Penerangan Hukum(Kasi Penkum)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, pada pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri Datang untuk mencari tahu sudah sejauh mana kasus tersebut bergulir, mereka datang untuk menyampaikan supaya Kejati Kepri dapat menuntaskan kasus dugaan Korupsi terkait kegiatan pengadaan barang pada kegiatan, peningkatan jalan Genting, Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Anambas.

Dari perihal tersebut Kejati Kepri telah memanggil ketua DPRD Anambas, namun belum ada titik terangnya sampai saat ini.

Budi Prasetyo selaku Ketua koordinator dari Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri menyampaikan perihal keluh kesahnya terhadap persoalan ini, sehingga berempati untuk hadir di Kantor Kejati Provinsi Kepri sebagai Penggiat Anti Korupsi dan sebagai Kontrol Sosial Masyarakat Provinsi Kepri.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri mendesak Kejati Kepri untuk segera menuntaskan dugaan Kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejati Kepri, Adapun beberapa LSM Yang tergabung dalam Aliansi Ini, akan terus mengontrol persoalan kasus tersebut, karena ini merupakan Kejahatan Yang luar biasa (Extra Ordinary Crime),” ucap Budi Kepada Media ini (27/10)

Bahkan bersama Aliansi Masyarakat Kepri ini, yang terhimpun dari beberapa Organisasi yaitu, Gebrak Kepri, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Lsm Seknas Jokowi Tanjungpinang, Laskar LAKRL, dan Beberapa Mahasiswa yang peduli akan Kondisi keadaan daerah sehingga kasus-kasus korupsi seperti ini perlu dituntaskan dan diawasi oleh masyarakat.

“Kami Dari Aliansi Masyarakat Kepri, mendukung Kinerja Kejati Kepri Untuk segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut, kasus ini sudah lama bergulir, bahkan pejabat yang bersangkutan telah di mintai keterangan pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 oleh Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tarempak Kabupaten Kepulauan Anambas,”jelas Budi.

“Kami sebagai masyarakat Kepri, Penggiat anti korupsi, selain sebagai mitra kritis, kami juga sebagai Mitra Strategis dan juga mitra membangun dalam setiap permasalahan, terkhusus di Provinsi Kepri yang terdiri dari 7 Kabupaten Kota,”tambahnya

Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Kepri, membenarkan adanya pemanggilan terhadap ketua DPRD dan Beberapa Pejabat Pokja pada kegiatan Tersebut, saat ini ketua DPRD Kabupaten Anambas telah diperiksa.

“Sudah kita mintai keterangan dan periksa beliau, saat ini masih dalam tahapan Pengumpulan Barang Keterangan (Pulbaket)” kata Nixon saat Audiensi bersama Aliansi

Nixson yang datang menjumpai para Aliansi juga menyampaikan jika saat ini telah di panggil, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Pokja serta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Iya kan saya sudah sampai kemarin via telpon, kemarin telah dipanggil Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua DPRD Anambas serta Pihak-pihak terkait, terakhir Ketua DPRD Anambas kita juga mintai keterangan, dan dalam waktu dekat kita akan adakan konferensi Pers, tunggu saja ya teman-teman,”jelas Nixson.

(*Red*)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *