Jakarta- Beritainvestigasi.com Kabar mengejutkan berhembus terkait Judi Online (Judol) di Indonesia. Dikabarkan, bahwa Sosok Big Bos atau pengendali Judol ini ternyata bukan orang sembarangan. Penegak Hukum dan Pemerintah pun dinilai gagal atau ‘Memble’ dalam hal pemberantasan praktik – praktik Judi Online di Indonesia yang sudah pada tahap meresahkan sekaligus memprihatinkan, serta mengancam masa depan generasi Penerus Bangsa dan Negara.
Derasnya desakan dari berbagai Elemen Masyarakat Indonesia terhadap pemberantasan praktik Judi Online di Tanah Air masih menyisakan tanda tanya besar ; kenapa judi online masih tetap bisa beroperasi ?. Siapakah dalang atau aktor dibalik kegiatan ilegal tersebut ?.
Faktanya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku, Dirinya sudah pernah melaporkan langsung sosok inisial T yang diduga pengendali bisnis Judol di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Benny menyebut , bahwa informasi penting itu disampaikannya dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
Saat itu, lanjut Benny, tampak Presiden dan kapolri kaget setelah mendengarkan bahwa sosok inisial T adalah aktor utama yang berada di balik bisnis haram, Judi online di Tanah Air.
“Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh Rapat terbatas saat itu,” ungkap Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) kemarin.
Benny yang pernah menjabat Direktur Eksekutif Komite Pembaruan Agraria (KPPA) dan Anggota DPD RI dari Dapil Sulut ini menjelaskan, sosok berinisial T tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan WNI ilegal ke Negara Kamboja. Hasilnya, jelas Benny lagi, bahwa WNI yang dikirim ke Kamboja itu, ternyata kerap di pekerjakan dalam praktik judi online.
Teranyar, Benny menuturkan, terjadi skema perubahan tren pada tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Para WNI penempatan secara ilegal itu, mayoritas lulusan SMA, bahkan lulusan S-1, dan S-2.
“Saya menyatakan hal itu di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online. Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut,” tegas Benny.
Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa sosok berinisial T itu, juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh Penegak Hukum maupun Pemerintah.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri (mungkin) tidak bisa disentuh oleh Hukum? ,” cetusnya.
Oleh karenanya, Benny menilai, sudah saatnya Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan cara menangkap Para Bandar serta dalang dibalik penempatan WNI ilegal ke luar Negeri dan Sindikat Mafia Judi online.
“Saatnya, Negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret Para Calo, dan kaki tangannya. Tapi, juga Hukum harus mampu menyentuh Para Bandar dan Para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak Bangsa , yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan Manusia,” terang Benny, dilansir dari CNN Indonesia. *(@mfibi)*
Luar biasa orang ber inisial T ini sejak rebublik ini dibangun belum bisa tersentuh hukum rebublik ini sdh hampir 79 thn merdeka hebat kebal hukum