Tetap Produktif, Satgas TMMD ke- 127 Kebut Pembuatan Drainase di Nagori Bahapal

Simalungun, Sumut63 Dilihat

Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Semangat pengabdian terus menyala. Personel Yon TP 901/Suhul Gading dari Brigif 36/Harajaon Marpitu yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-127 Kodim 0207/Simalungun kembali melanjutkan pekerjaan pembuatan saluran drainase di Nagori Bahapal, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/2/2026).

Sejak pagi hari, personel TNI bersama masyarakat tampak bahu-membahu mengerjakan pembangunan drainase yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD kali ini. Dengan peralatan sederhana dan semangat gotong royong yang kuat, pengerjaan terus dikebut demi memastikan saluran air dapat berfungsi optimal.

Pembuatan drainase ini bertujuan untuk mengatasi genangan air saat musim hujan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan warga. Selain mencegah banjir, saluran yang tertata rapi juga diharapkan mampu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Kehadiran personel Satgas di tengah masyarakat bukan hanya membawa tenaga, tetapi juga menumbuhkan kebersamaan. Warga Nagori Bahapal terlihat antusias turut serta dalam pekerjaan, mencerminkan sinergi yang erat antara TNI dan rakyat.

Salah satu warga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan yang tengah berlangsung. “Kami sangat terbantu. Dengan adanya drainase ini, kami berharap tidak ada lagi genangan air saat hujan deras,” ujarnya penuh harap.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Program TMMD ke-127 di wilayah Simalungun tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat.

Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, pembangunan drainase di Nagori Bahapal diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi warga dalam jangka panjang. (Pendim0207/SML/Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *