Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Simalungun Aktif Melakukan Pengamanan di Objek Vital dan Wisata di Wilayah Hukum Polres Simalungun

Simalungun, Sumut799 Dilihat

Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Pada Kamis, 20 Juli 2023, Sat Tim Patroli Perintis Samapta Polres Simalungun aktif melakukan kegiatan pengamanan di berbagai objek vital di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan meliputi pengecekan kondisi kesehatan dan jumlah tahanan, pemeriksaan ruang tahanan, serta patroli di berbagai obyek wisata.

Hasil kegiatan pengamanan menunjukkan bahwa tidak ditemukan alat-alat berbahaya di ruangan tahanan dan situasi di sekitar Pamatang Raya dalam keadaan aman dan baik. Pengamanan juga dilakukan di tempat-tempat penting seperti bank, perkebunan, dan perusahaan-perusahaan besar seperti PT. SIPEF, PT. BRIDGESTONE, PT. UNILEVER, dan PT. INALUM.

Selama patroli di obyek wisata Danau Toba Parapat, tamu yang berkunjung merasa nyaman dan pengelola obyek wisata memastikan seluruh pengunjung memperhatikan faktor keselamatan dan protokol kesehatan. Patroli juga dilakukan di berbagai lokasi seperti SPBU Pamatang Raya, kantor BNI dan BRI Pamatang Raya, universitas, hotel, Indomaret, dan tempat-tempat lainnya.

Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, tercipta situasi yang aman dan kondusif di berbagai objek vital dan obyek wisata. Himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada karyawan dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Selain itu, patroli juga memberikan keamanan dalam lalu lintas di sekitar Pamatang Raya.

Kasat Samapta AKP LS. Gultom mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi karyawan, nasabah, dan masyarakat yang ada di objek vital serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung obyek wisata.(Gunawan, S/ Humas Polres Simalungun)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *