TNI AL Ranai Bantu Vaksinasi Untuk Pelajar Guna Terhindar dari Covid-19

Kepri, Natuna1782 Dilihat

Natuna, Kepri – Beritainvestigasi.com. Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai (Lanal Ranai) bekerjasama dengan Puskesmas Desa Tanjung, kembali menggelar Serbuan Vaksin Covid-19.

Kali ini vaksinasi tersebut diberikan kepada para pelajar Sekolah Menegah Pertama Negeri 1(SMPN 1) Bunguran Timur Laut dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Bunguran Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Bunguran Timur Laut, Jln. Wan Lempam, Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu pagi (31/07/2021).

Kali ini tenaga vaksinator yang diterjunkan sebanyak 14 orang terdiri dari vaksinator Lanal Ranai sebanyak 4 orang dan tenaga vaksinator dari Puskesmas Tanjung sebanyak 10 orang.

TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal IV Tanjungpinang, sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Lasamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk mensukseskan Program Pemerintah Pusat yaitu vaksinasi 1 juta orang per hari.

Komandan Lanal Ranai (Danlanal Ranai), Kolonel Laut (P) Dofir, mengatakan, vaksinasi Covid – 19 di kalangan pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Bunguran Timur Laut hari ini yang tervaksin sebanyak 68 orang, ini adalah salah satu upaya mempercepat pencapaian vaksinasi.

“Para pelajar ini merupakan generasi penerus dan akan menjadi tulang punggung NKRI ke depan, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari virus corona, sehingga Pembelajaran Tatap Muka bisa dilaksanakan,” ungkap Danlanal Ranai.

“Saya menghimbau kepada para pelajar, meskipun telah divaksin, harus tetap mengikuti protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi, karena pandemi ini belum berakhir,” pungkas Danlanal Ranai.  (Red).

Sumber : Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *