Unila Laksanakan Ujian Tertutup Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum

Bandar Lampung, Lampung2460 Dilihat

Bandar Lampung – Beritainvestigasi.com. Universitas Lampung di bawah naungan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H sebagai Ketua Program Studi, telah melaksanakan ujian tertutup Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum di Gedung PSDIH Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rabu (16/02/2022), pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Ujian tertutup tersebut dihadiri 7 (tujuh) orang Penguji yang di Ketuai oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Muhammad Fakih, S.H, M.S, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H, M.Hum sebagai Kaprodi/Sekretaris Penguji, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. Maroni, S.H, M.Hum sebagai Penguji Internal, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H, M.H sebagai Penguji Internal, Dr. Heni Siswanto, S.H, M.H sebagai Co Promotor dan Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H, M.H sebagai Promotor.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, setelah melalui 3 jam serta begitu banyak pertanyaan yang diberikan oleh penguji kepada mahasiswa peserta ujian.

Para penguji sepakat bahwa Dwi Putri Melati layak lulus pada ujian tertutup siang tadi dan rencananya akan dilaksanakan sidang promosi Doktor pada bulan Maret 2022 mendatang.

Suatu kebanggaan pula, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H seorang Begawan Hukum sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang , bersedia menjadi Penguji Eksternal pada ujian tertutup siang tadi secara daring dan menjadi Penguji Eksternal pada ujian terbuka bulan Maret 2022 mendatang.

Beliau terdata menduduki urutan rangking satu pada AD Scientific index rangkings For Scientist di Indonesia dan Asia. Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H memberikan ilmu, bimbingan-bimbingan, arahan-arahan, dan wejangan-wejangan yang membangun untuk menjadi ahli Hukum Pidana. Kesediaan beliau menjadi Penguji Eksternal sangat diharapkan bagi mahasiswa dan keluarga besar PSDIH UNILA.

Dwi Putri Melati adalah Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum yang dibimbing dan diarahkan oleh Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H, M.H sebagai Promotor dan Dr. Heni Siswanto, S.H, M.H sebagai Co Promotor dalam menyelesaikan disertasi yang berjudul Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal.

“Penelitian ini dapat memberikan sumbangsih terhadap penegakan hukum di Indonesia khususnya daerah Lampung, di mana fungsionalisasi hukum pidana adat Lampung adalah suatu keniscayaan dalam mewujudkan pembangunan sistem penegakan hukum pidana nasional yang berbasis dan berakar dari nilai kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah adat di Indonesia sampai saat ini. S.H, M.H, C.Me tercatat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan siap untuk mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya dunia pendidikan dan penegakan hukum,” pungkas Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H.  (Tama).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *