KOMPAS.com – Setelah masalah tunggakan pajak dengan Google menemui kesepakatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini akan mengincar perusahaan over the top (OTT) asing Facebook. DJP sudah mengirim surat kepada Facebook buat membicarakan utang pajak mereka di Indonesia.
Dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Sabtu (26/11/2016), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menyampaikan sudah mengirim surat ke kantor Facebook di Irlandia bagi berdiskusi tentang masalah tunggakan pajak ini, sekaligus mencari tahu kepentingan bisnis Facebook di Indonesia.
Utang pajak Facebook di Indonesia sendiri menurut Haniv diperkirakan antara Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun, termasuk denda keterlambatan pembayarannya.
Facebook sendiri diketahui akan membuka kantor perwakilannya di Indonesia sejak Maret 2014 lalu. Kantor perwakilan Facebook di Indonesia berlokasi di kawasan Mal Pacific Place yg berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Juru bicara eksternal Facebook di Indonesia, Yunita Purnamasari menolak memberikan pernyataan resminya ketika dimintai informasi soal tunggakan pajak ini.
Selain Google dan Facebook, DJP ketika ini juga mengincar utang pajak dari perusahaan OTT asing lain, termasuk Apple, Twitter, dan Yahoo. Langkah ini dikerjakan bagi meningkatkan pendapatan negara sekaligus menekan defisit anggaran di bawah 3 persen.
Kesepakatan dengan Google
Untuk masalah utang pajak Google Indonesia sendiri, Dirjen Pajak menawarkan penyelesaian pajak atau tax settlement pada raksasa mesin pencari tersebut. Angka kesepakatan dikatakan berkisar 73 juta dollar AS atau setara Rp 988 miliar. Kisaran itu tidak mulai melebihi angka yg dipatok, tetapi dapat jadi kurang.
Baca: Menunggak Rp 5 Triliun, Google Hanya Dipajaki Rp 988 Miliar di Indonesia
“Dipertimbangkan sebagai pengampunan pajak untuk Google,” kata Haniv, sebagaimana dilaporkan WSJ dan dihimpun KompasTekno, Jumat (25/11/2016).
Apabila proses menuju kesepakatan tersebut berjalan lancar, pemerintah Indonesia mampu lebih gencar mengejar utang pajak dari perusahaan teknologi lain, seperti Facebook dan Twitter.
Haniv menyampaikan negosiasi dengan Google soal pembayaran utang pajak diperkirakan mulai selesai sebelum akhir 2016.
Baca juga: Google, Facebook, dan OTT Asing Gondol Rp 14 Triliun Keluar Indonesia
Sumber: http://tekno.kompas.com