
Medan– Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan peran strategis Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) dalam pembentukan hukum nasional yang ideal dan berdaya guna. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penguatan perancang peraturan perundang-undangan yang digelar secara daring pada Rabu (6/11) dari Ruang Sahardjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, serta sejumlah fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM mengarahkan agar setiap peraturan disusun dengan memperhatikan substansi hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. (Red)
#KumhamPasti
#ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut
#KUSUMA
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#ASNBerAKHLAK














