Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Seorang wanita berinisial DA (18) diduga menjadi korban tindakan pencabulan saat berkendara bersama temannya, VR (18), di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin (13/1/2025).
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, dalam konferensi pers di Mako Polsek Bintan Timur, yang didampingi oleh Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Richie Putra, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah sebuah video terkait insiden itu diunggah oleh akun Instagram @kepriberteman pada Selasa (14/1/2025).
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pengunggah video tersebut, keesokan harinya, tepatnya Selasa (14/1), terlapor bersama keluarganya datang ke Polsek Bintan Timur untuk mengklarifikasi dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Khapandi.
Pelaku, seorang pria berusia 65 tahun, mengaku bahwa tindakannya hanya merupakan iseng dan bercanda. Meski demikian, insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolsek menambahkan bahwa korban dan keluarganya memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
“Dari kedua belah pihak, khususnya korban, mereka tidak bersedia melanjutkan permasalahan ini dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutup AKP Khapandi.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap potensi pelecehan di ruang publik.
(Humas Polres Bintan/Rid)









