Hasyim DPRD Ketapang Bantah Konflik Kepentingan Dana Aspirasi Jalan BTN Kayong Kendawangan

Foto: Hasyim anggota DPR Ketapang fraksi Gerindra komisi IV Dapil 6(kiri) Petugas dinas Perkim LH Ketapang melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan(kanan)

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com (16 Febuari2026) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Hasyim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan konflik kepentingan dalam usulan pembangunan jalan di kawasan BTN Kayong, Kecamatan Kendawangan.

Hasyim yang duduk di Komisi IV bidang pembangunan menegaskan bahwa usulan tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang ia serap saat kegiatan reses di Dapil 6, bukan kepentingan pribadi sebagaimana yang dituduhkan.

“Pembangunan jalan BTN Kayong atas usulan  aspirasi dan masih tahapan persiapan, karena masih ada persyaratan kewajiban developer yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Sebagai anggota dewan, saya berkewajiban menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik yang dekat maupun jauh dari tempat tinggal saya,” ujarnya saat ditemui di sebuah warkop Minggu(15/02) sore.

Ia menjelaskan, pengusulan pembangunan jalan di kawasan BTN Kayong disampaikan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang. Hal ini karena lokasi tersebut berada dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman, sehingga menjadi kewenangan dinas tersebut. Lebih dari itu persiapan pembangunan jalan lingkungan tersebut berada di perumahan bersubsidi yang juga merupakan dukungan program nasional bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR)

Sementara itu, perbaikan jalan di Jalan Karya Bersama yang disebut mengalami kerusakan hingga 80 persen diusulkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ketapang, sesuai dengan kewenangan penanganan infrastruktur jalan umum.

“Jadi mekanismenya berbeda. BTN Kayong melalui Perkim LH karena masuk kawasan perumahan, sedangkan jalan Karya Bersama melalui PUPR karena merupakan jalan umum. Semua sudah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas,” tegasnya.

Terkait anggaran, Hasyim menyampaikan bahwa perbaikan jalan Karya Bersama telah dialokasikan sebesar Rp1 miliar pada tahun anggaran berjalan melalui Dinas PUPR Kabupaten Ketapang. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Jalan lingkar karya bersama yang rusak 80% tahun ini mendapatkan anggaran 1m dari Pemda melalui dinas PUTR
Saya dan kawan-kawan anggota komisi IV ketika melakukan rapat dengan dinas PUTR dan saya juga berkomunikasi dengan anggota dewan dapil 6 yang masuk dalam banggar agar jalan lingkar karya bersama ini menjadi salah satu prioritas Pemda Ketapang, ” tambahnya.

Ia juga menepis tudingan adanya konflik kepentingan pribadi dalam usulan tersebut. Menurutnya, kawasan BTN Kayong telah ada sejak 2018 dan pembangunannya sempat terhenti oleh pihak pengembang. Saat ini sekitar 70 kepala keluarga bermukim di lokasi tersebut dan membutuhkan perhatian pemerintah.

“Tidak ada kepentingan pribadi dalam usulan ini. Warga yang tinggal di sana juga masyarakat Kendawangan yang berhak mendapatkan akses infrastruktur yang layak,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Ketapang, Hasyim menegaskan komitmennya bersama rekan-rekan dewan untuk terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di Dapil 6, termasuk di Kecamatan Kendawangan.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Vr/Red


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *