
Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Nasib apes dialami oleh A. Damanik (pr:26 th), warga jalan jawa, kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar sebab sepeda motornya hilang di depan rumahnya. Rabu, 15/1/2025
Atas kejadian tersebut satu unit sepeda motor jenis honda vario berwarna hitam Lis merah, dengan nomor polisi BK 5394 TBT raib digondol pencuri yang pada saat itu diparkirkannya di halaman rumahnya yang berada di jalan Jawa Nomor 55 A, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
Berdasarkan keterangan dari korban, adapun kronologis kejadian tersebut seusai korban pulang kerja sekitar pukul 16.00 Wib, sesampainya dirumah iapun memarkirkan sepeda motor miliknya di halam rumahnya. Selanjutnya sekitar pukul 20.30 Wib pemilik berniat untuk memasukkan sepeda motornya kedalam rumah, namun naas, sepeda motor tersebut pun sudah tidak ada

Atas peristiwa yang menimpanya, pada malam itu juga korban yang didampingi keluarganya memutuskan untuk membuat laporan kehilangan ke Polsek setempat, setelah melakukan kordinasi dengan pihak Polsek kemudian mengarahkan untuk langsung ke Polres, dikarenakan sudah terlalu larut malam sehingga selanjutnya pada kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wib, Korban melaporkan peristiwa Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang dialaminya ke Polres Kota Pematangsiantar dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/24/1/2025/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT. Laporan di terima oleh Kanit II SPKT Aiptu Hariyono.

Selanjutnya Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban dan Kepolisian menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTPL) dengan nomor : STTLP/B/24/1/2025/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT.
Korban berharap dengan adanya laporan polisi ini, proses pencarian Sepeda motor miliknya dapat ditemukan dan pelaku diberikan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)














