Padang Lawas, Sumut – Beritainvestigasi.com. Polres Padang Lawas (Palas) jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) di Demo Massa yang mengatasnamakan “Aksi Solidaritas Wartawan Rohul – Palas (ASWRP)”.
Puluhan Massa yang merupakan Gabungan dari 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dan Kabupaten Palas Provinsi Sumut bersama Mahasiswa menggeruduk Mapolres Padang Lawas (Palas), Kamis (22/06/2023).
Koordinator Massa ASWRP, Ramlan Lubis menyuarakan dukungan moral terhadap rekan mereka sesama Jurnalis (Wartawan) yang menjadi Korban penganiayaan berat yang terjadi hampir 2 bulan lalu.
Korban inisial MHT merupakan Wartawan dari Media Mitra TNI – Polri. 3 orang rekannya menjadi korban kebringasan sekelompok orang yang diduga melakukan penyanderaan terhadap Korban MHT, Dkk pada tanggal 29 April 2023 lalu di Desa Sei Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Sumut.
Ramlan lubis dalam orasinya mengatakan bahwa, kedatangan gabungan Wartawan dan Mahasiswa tersebut adalah untuk mendesak Kapolres Palas untuk segera mengusut tuntas, serta menangkap para Pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka (Wartawan-red).
Berselang beberapa waktu saat berorasi, Kasi Propam Polres Palas, G. Harahap mengajak para Peserta Aksi untuk masuk ke Ruang Satreskrim Polres Palas untuk audiensi. Kemudian para Demonstran masuk ke ruangan Reskrim dan disambut Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ren Polres Palas, AKP Pesta Simarmata, Kasat Intel, AKP Sahala Harahap dan KBO Reskrim, Iptu Suyetno, S.H serta sejumlah Personil Pejabat Utama (PJU) Polres Palas.
Pada kesempatan itu, KBO Reskrim Polres Palas, Iptu Suyetno, S.H menjelaskan bahwa, Polres Palas dan Polsek Sosa pada tanggal 18 Juni 2023 sudah melakukan Gelar Perkara terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap Wartawan atas nama Muhammad Husin Tanjung.
Iptu Suyetno menjelaskan, pada tanggal 19 Juni 2023, kasus sesuai Laporan Polisi tersebut sudah naik ke Sidik dan juga sudah ada penetapan Tersangkanya.
Kemudian, setelah mendengarkan penjelasan Polisi, di tempat yang sama, Kordinator ASWRP, Ramlan Lubis mengharapkan agar Penyidik Polres Padang Lawas yang menangani Perkara tersebut agar secepatnya bisa melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap Tersangka.
“Jika perlu, Penyidik Polresta Palas tanpa ragu untuk melakukan upaya paksa,” tegas Ramlan Lubis yang diamini oleh peserta aksi lainnya.
Sementara, Kasi Propam Polres Palas, G. Harahap menyatakan bahwa, pihaknya terus mengontrol kasus ini agar tidak ada indikasi dikesampingkan.
“‘Kasus ini jadi atensi Kami dari Propam. Kita tetap mengontrol jalannya proses hukumnya. Jika ada Anggota yang terkesan lamban dalam menangani perkara ini, Saya sebagai Kasi Propam akan mengontrolnya,” tandas G. Harahap.
Setelah tuntutan para Demonstran disampaikan lewat Orasi dan Audiensi, kemudian Massa aksi membubarkan diri dari Mapolres Palas. Situasi berjalan aman dan tertib (kondusif).














