2 Proyek Desa Mangkrak Diduga Kades Laman Satong Salah Gunakan Dana Silpa

Ketapang3438 Dilihat

 

Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com Diduga 2 Paket Proyek Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara Mangkrak. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Bidang Investigasi DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Ketapang.

Berdasarkan data yang di himpun Agus Ketua Korcam Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), ditemukan dua paket pekerjaan berupa pekerjaan pembangunan Jembatan dan pekerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Laman Satong. Kedua paket pekerjaan tersebut sangat tidak sesuai dan kuat diduga mangkrak.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Agus Korcam MHU, bahwa proyek yang berasa di Dusun Kepayang adalah milik Desa Laman Satong yang sudah tidak dikerjakan lagi, ditinggal begitu saja oleh pelaksananya.

Menurut Agus bahwa pekerjaan yang baru satu minggu dikerjakan sudah terbengkalai/mangkrak.

“Kini proyek pembangunan jembatan dan rabat beton itu sudah terlihat terbangkalai terkesan tak ada pemiliknya atau tak bertuan alias mangkrak,” ungkap Agus Cs kepada Redaksi Media ini, Selasa (26/03/2024) lalu.

Dilain waktu, Agus dan Ketua Tim Investigasi DPC LAKI Kabupaten Ketapang, bahwa kegiatan ini merupakan pekerjaan ditahun anggaran 2023, yakni proyek pembangunan Jembatan Usaha Tani di Dusun Kepayang dengan Volume 3×3 meter, yang menggunakan sumber dana Silpa Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 sebagai pelaksana kegiatannya adalah TPK desa Laman Satong.

“Terlihat jelas tertuang didalam papan plang kegiatannya, bahwa pekerjaan tersebut menggunakan dana Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran), artinya dana itu memang sudah ada tinggal sistim proses pengerjaannya saja dan harusnya pekerjaan tersebut sudah terselesaikan di beberapa waktu yang lalu dan bukan di anggarkan kembali menggunakan Dana Desa di tahun berikutnya, “jelas Ketua Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang Jumat(05/04/2024)

Agus Cs mengatakan saat pihaknya konfirmasi ke Kades yang ditemui di Kantor Camat MHU, Kades mengakui kalau pekerjaan tersebut adalah proyek Desa yang dibangun menggunakan dana SILPA tahun 2023. Namun untuk sat ini tidak bisa dilanjutkan pembangunan lantaran Anggaran Dana Desa belum cair.

Mery Salfinus Kepala Desa juga menjelaskan kalau pembangunan dua proyek desa itu dibangun menggunakan dana talangan pribadinya.

“Pekerjaan proyek tersebut menggunakan dana talangsn yaitu dana Pribadinya itu mustahil dan tak masuk akal, kenapa dikatakan demikian sebab sudah sangat jelas tertuang di papan plang bahwa pekerjaan pembangunan jembatan itu jelas menggunakan Dana Silpa (sisa lebih penyediaan anggaran) artinya Dana tersebut sudah ada,” ujar Ketua Tim DPC laki Ketapang.

LAKI Ketapang menduga bahwa Kades Laman Satong telah menyalahgunakan Dana Silpa tahun 2023.

” Oleh sebab itu kuat dugaan kami bahwa kades Meri telah mengkorupsi dana SILPA tersebut, ” ungkap ketua Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang Jumat(05/04/2024)

Ketua Tim Investigasi LAKI mensinyalir adanya Motif Korupsi Dana Desa yang dilakukan sebagai berikut:
1.Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dibuat di atas harga pada rata rata.
2.Mempertanggung jawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain
3.Meminjam sementara Dana Desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak dikembalikan.

Sementara itu, Meri Salfinus Kepala Desa Laman Satong dihubungi melalui sambungan WhatsApp untuk dimintai penjelasan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.

Sumber: Tim Investigasi LAKI Ketapang

Penulis:Jumadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *