3 Karyawan PT. PPLI Blok Migas Rokan Tewas., Ini Kata Kapolres Rohil dan Kadisnaker

Riau, Rohil1822 Dilihat

Rokan Hilir (Rohil), Riau – Beritainvestigasi.com. 3 (tiga) orang Karyawan PT. Prasadha Pramuna Limbah Industri (PPLI ) tewas diduga akibat keracunan Limbah. Berita tentang kematian ketiga pekerja tersebut pun Viral dan menghebohkan Warga Masyarakat Riau.

Akhirnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker ) Provinsi Riau, Imron Rosyadi angkat bicara. Imron mengungkap soal temuan yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, terkait kasus tewasnya 3 pekerja di Blok Migas Rokan yang terjadi pada Jumat (24/02/2023) lalu.

Imron menyebutkan, akan menggelar perkara pada Senin 27 Februari 2023 di Disnaker Provinsi Riau, Pekanbaru.

Imron mengatakan, soal penetapan tersangka dalam kasus yang menghebohkan dunia Migas di Tanah Air ini, sejak Blok Rokan dikelola oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dimana, Korban meninggal  ada 3 orang pekerja PT. PPLI, yaitu : Hendri (54) sebagai PMCOW, Dedy Krismanto(44) sebagai Operator Evavorator dan  Ade Ilham (37) sebagai Operator Dewatring.

3 (tiga) orang Pekerja PT. PPLI diduga tewas akibat terjatuh ke dalam tangki limbah di Centralize Mud Treating Facilities (CMTF) di Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil. PT. PPLI adalah rekanan atau Subkontraktor PT. PHR dalam bidang kerja pengelolaan limbah migas.

“Setelah pemeriksaan saksi, dilanjutkan gelar perkara dengan instansi terkait dan penetapan tersangka dalam kejadian tersebut,” ujar Imron Rosyadi dalam keterangan pres release kepada wartawan, Minggu (26/02/2023).

Imron menjelaskan, dirinya langsung menginstruksikan Kabid Wasnaker & Tim Wasnaker ke TKP untuk melakukan investigasi lapangan usai menerima laporan kecelakaan kerja tersebut, termasuk melakukan olah TKP bersama pihak EHS, PT. PHR dan Supervisor PT. PPLI.

“Saksi-saksi dijadwalkan diperiksa lebih lanjut pada hari Senin 27 Februari 2023 di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau,” jelas Imron.

Atas kejadian ini, Imron juga menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di Riau untuk melaksanakan peraturan perundang- undangan di bidang K-3 yang akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis.

“Menugaskan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan Norma K-3 di seluruh tempat kerja,” tandas Imron.

Sebelumnya, sebuah video beredar luas mengungkap detik-detik 3 pekerja PT. PPLI sebelum tewas di tangki limbah di blok migas Rokan, Jumat (24/02/2023) siang lalu. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, terungkap para pekerja yang menjadi korban tidak menggunakan septy atau Alat Pengaman Kerja (APD), khususnya masker penutup mulut dan hidung.

Video diawali dengan datangnya seorang pekerja diduga Dedi. Korban Dedy sempat melihat ke arah bawah lubang tangki. Sesaat kemudian, Ia pun masuk ke dalam tangki berisi limbah lumpur bor dengan membuka helm. Lalu, dua rekan lainnya hendak menolong, namun, Mereka ikut terjatuh juga. Kemudian, ketiga pekerja itu ditemukan tewas terapung di dalam tangki limbah.

Sementara, Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan, belum bisa memastikan penyebab kematian ketiga pekerja itu.

“Belum diketahui penyebab kematiannya. Namun, ketiga korban ditemukan tewas terapung didalam Konatiner limbah dan sedang Lidik,” sebut AKBP. Andrianto, Sabtu (25/02/2023).    (Hendron Sihombing).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *