
Yudi Iskandar Zulkarnain Kepala Badan BPPM-DA DPD KEPRI Partai Demokrat
Kepri – BeritaInvestigasi.com. Sistem Proporsional Tertutup Pada Pemilu 2024 adalah Kemunduran Sistem Demokrasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Yudi Iskandar Kepala Badan BPPM-DA DPD Partai Demokrat Kepri.
Munculnya wacana tersebut menuai beragam tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, ada 8 dari 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup yang diwacanakan oleh beberapa Tokoh dan Politisi Partai Politik di Negeri Ini.
Menyikapi hal tersebut, 8 Partai Politik (Parpol) di Parlemen pun menggelar konsolidasi untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada Minggu,(8/1/2023) siang.
Yudi Iskandar Zulkarnain Kepala Badan BPPM-DA DPD KEPRI Partai Demokrat dalam kereranganya mengatakan, pada kesempatan itu, Partai Demokrat menyatakan mendukung penolakan sistem pemilu tersebut(proporsional tertutup).
“Partai Demokrat menjadi barisan terdepan mendukung penuh sikap 8 partai parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup,” terang Yudi via WhatsApp.
Menurut dia (Yudi- read) Partai Demokrat masih ingin agar sistem pemilu tetap dilakukan secara proporsional terbuka dan Partai Demokarat akan Berdiri di Depan Untuk Memperjuangkan nya.
“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008,dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Yudi meminta, kepada Politisi dan Tokoh Partai Politik di Negeri ini agar jangan membuat gaduh Sitem Demokrasi di Negeri ini dan Badan Penyelengara Pemilihan Umum sepertu KPU agar tetap bekerja sesuai amanat Undang-Undang.
“Tetap independen,tidak mewakili kepentingan siapapun,kecuali kepentingan rakyat,bangsa dan negara,” pinta Yudi.
Dengan begitu,Yudhi Iskandar juga berharap agar hak masyarakat tidak hilang.
“Untuk bisa memilih langsung dan mengetahui betul calon-calon wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi mereka di parlemen.Dengan adanya sikap 8 parpol parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup, Pemilu 2024 tetap dapat berjalan dengan sistem proporsional terbuka,” ujarnya.
Dia menegaskan, 8 parpol parlemen mempunyai kesepakatan bersama, menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi dengan sistem pemilu proporsional terbuka.
Yudi menuturkan, Proporsional Terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.
“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita.Badan penyelegara Sistem Demokrasi di Negeri ini Seperti KPU Harus tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi Pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024, serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU kami berharap agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama. Kita semua tentu berkomitmen untuk berkompetisi pada pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi,” tuturnya.
Dia menambahkan, pembahasan sistem Pemilu 2024 seharusnya tidak perlu di bahas lagi apakah tertutup atau terbuka, karena hal tersebut pernah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Artinya MK harus konsisten dengan keputusannya.”kata pria yang akrab disapa Bang Yudi itu.
“Partai Demokrat dalam posisi menolak dan berdiri di depan menjadi salah satu komando, Partai kita sedang berkonsolidasi dengan partai-partai lain. Insyaallah hari ini akan ada pertemuan dengan partai-partai lain, waktu sudah sangat pendek mari ciptakan Pemilu yang tenang dan nyaman agar partisipasi pemilih menjadi meningkat, karena masyarakat merasa memiliki posisi yang penting pada Pemilu, bukan mencederai hak mereka dan membuat mereka kecewa,” Pungkas Bang Yudi.
Penulis: Vr
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









