KUMHAM Sumatera Utara Pastikan Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan dan Pajak Tahunan

Medan, Sumut735 Dilihat

Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dipastikan kepatuhannya dalam pelaporan harta kekayaan dan pajak tahunan. Hal ini ditegaskan oleh Pembina Apel Pagi, Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, Rabu (17/1/24).

“Kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh seluruh ASN dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh seluruh pejabat dilaksanakan melalui Aplikasi SERAYA. Mohon kewajiban kita ini dilaksanakan sebelum batas waktunya. Jika terdapat kendala segera berkoordinasi dengan Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga,” kata Bintang di Ruang Saharjo Kantor Wilayah.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa selain LHKASN dan LHKPN, kewajiban Laporan Pajak Tahunan juga tidak boleh dikesampingkan. Penyampaian Laporan Pajak Tahunan dibuat sesuai dengan SPT Tahunan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Diharapkan pelaporan ini bisa diselesaikan sebelum akhir Januari ini,” tutupnya.

Terlaksanaka secara hybrid, seluruh pegawai hadir mengikuti baik secara langsung maupun melalui jaringan. (Gunawan, S/ Kanwil KUMHAM Sumut)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *