Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com
Keberadaan tower Telkomsel yang berada di Dusun III Manik Hataran, tampaknya kini menjadi persoalan di tengah – tangah masyarakat sekitar.
Pasalnya dengan adanya tower Telkomsel di dekat pemukiman tersebut, diyakini warga menjadi pemicu petir, dan besarnya daya arus listrik (over capacity) yang bersumber dari sambaran petir tersebut yang masuk ke aliran listrik warga kemudian merusak sejumlah barang elektronik milik warga sekitar tower.
Atas kejadian tersebut warga sekitar tower sepakat untuk bersama- sama meminta ganti rugi kepada pihak Telkomsel atau pengelola tower Telkomsel tersebut.
Seperti halnya pengakuan dari narasumber pagi tadi, Selasa 5/3/2024, kepada pihak redaksi media ini narasumber mengaku salah seorang warga Dusun III Manik Hataran, kabupaten Simalungun, yang juga pemilik barang elektronik tersambar petir, yang berdasrakan keterangannya bahwa rumahnya berjarak kurang lebih 10 m dari tower.
Dengan meminta agar identitasnya tidak disebutkan kepada redaksi media ini ia menuturkan bahwa berdasarkan hasil mufakat warga pemilik barang elektronik yang terkena Sambaran petir, sepakat untuk secara bersama- sama meminta ganti rugi kepada pihak Telkomsel.
” Kami warga yang terkena dampak meminta ganti rugi kepada pihak Telkomsel, atau kepada pihak pengelolanya dilapangan, supaya bertanggung jawab atas kejadian ini, dan penyampaian tuntutan ini secara bersama- sama telah kami lakukan dengan pihak pengelola dalam sebuah pertemuan beberapa waktu yang lalu” ujarnya menjelaskan
” Bahwa dalam pertemuan tersebut pula pihak pengelola tower secara langsung dihadapan warga telah berjanji akan menyikapi dan menindaklanjuti, namun hingga kini belum juga direalisasikan, bahkan terkesan menghindar kalau kami temui. Cetusnya
” Melalui media ini, saya mewakili warga kembali meminta agar pihak Pengelola tower supaya serius dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan kami, karena ini merupakan hak kami, sebab sepengingat kami hal ini sudah ada tertuang dalam surat perjanjian antara masyarakat sekitar lokasi tower dan pihak pengelola Tower sewaktu awal mula tower tersebut akan dibangun” sebutnya, dan dalam waktu dekat kami (warga/ red) akan ke kantor pangulu (pemerintah desa) untuk membicarakan permasalahan ini, sebagai bentuk keseriusan kami memperjuangkan hak kami selaku masyarakat.” Tandasnya
Guna perimbangan informasi pihak redaksi media ini telah melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola tower, namun sangat disayangkan hingga berita ini terbit pesan wats’up serta panggilan telepon tidak kunjung dibalas. (Red)









