
Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com Ironis dan Miris nasib yang dialami oleh Puluhan KK warga yang bermukim di pelosok perbatasan dua (2 ) Desa, yakni Desa Batas dan Desa Sei Kumango , Kecamatan Tambusai,Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau.
Pasalnya, walau sudah sering diberitakan terkait keluhan warga setempat ,dimana,hingga saat ini wilayah mereka sama sekali belum terjamah atau belum dialiri jaringan PLN/Listrik .
Untuk diketahui, Terkait keluhan Warga Dusun Sipatak dalam/Mondang Baru, Perbatasan Desa Sei Kumango dan Desa Batas ini ,Pihak Ombudsman Riau pun dikabarkan telah turun kelapangan (Cek Fisik) bersama pihak ULP PLN Pasir Pengaraian didampingi Kades Batas, Hablum Tambusai dan aparat Desa setempat beberapa waktu lalu. Dari hasil penelusuran tersebut, benar ditemukan adanya puluhan KK warga lokal yang terkesan termajinalkan, karena, sudah puluhan tahun wilayah mereka tidak ada jaringan Listrik PLN sama sekali.
Randa, Menejer PLN ULP Pasir Pengaraian saat dikonfirmasi Media Ini beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pihak nya tinggal menunggu laporan dari Kades Batas.
“Kami sudah turun cek fisik kelapangan Pak. Dan, sudah koordinasi sama Kepala Desanya, saat ini, Kami masih menunggu laporan terkait pembebasan lahan dan penebangan pohon,” Kata Randa menjawab konfirmasi Media ini, selasa (12/3/2024) lalu.
Randa menjelaskan bahwa progresnya sedang berjalan dan akan mengatasi masalah tersebut.
“Progres penarikan jaringan baru dari simpang kumu ke arah Dalu-Dalu Tambusai sedang dikerjakan. Jika pembebasan lahan dan penebangan pohon sawit di sipatak dalam itu sudah oke, tinggal mengambil dari jaringan yang baru ini. Intinya, Kalau sudah oke dilapangan, Kami akan lanjutkan pemesanan tiang PLN untuk Sipatak dalam itu, ” Jelas Randa.
Terpisah, Hablum Tambusai, S.Pd Kades Batas saat dikonfirmasi mengatakan, pihak nya sedang melakukan pendataan terhadap pemilik lahan.
“Kami sedang melakukan pendataan terhadap siapa saja pemilik lahan/kebun Sawit yang masuk lintasan tiang/Kabel PLN itu nantinya Bang. Rencananya, Semua pemilik lahan tersebut akan Kita undang tuk musyawarah di Kantor Desa. Semoga, semua pemilik lahan kooperatif nantinya dan siap mendukung program itu,” Ucap Hablum kepada Media ini lewat sambungan selulernya, Selasa (12/3/2024) lalu.
Lebih lanjut, Hablum menjelaskan bahwa, hal itu akan dilakukan secara bertahap. Karena, menyangkut wilayah Desa lain.
“Tahap pertama, Kita Data dahulu pemilik lahan yang masuk wilayah Desa Batas dan kita undang Rapat. Kalau sudah oke dipangkal, maka, kita akan koordinasi dengan Kades Sei Kumango, Desa tetangga untuk secara bersama – sama berperan men -sukseskan program tersebut bang,” Terang Hablum.
*Progres terbaru*
Awak media ini terus mengkawal aspirasi warga yang patut mendapatkan perhatian dan atensi khusus dari, baik Pemerintah Daerah Maupun Pusat hingga dieksekusi (keluhan warga diakomodir, red).
Terbaru, Randa, Menejer PLN ULP Pasir Pengaraian mengatakan bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu perintah dari PLN Provinsi Riau.
“Kami tetap koordinasi dengan pihak Pemdes setempat Pak, dan Kades Batas sudah langsung ke PLN Pekanbaru untuk mengantarkan berkas permohonannya. Saat ini,Kami tinggal tunggu perintah PLN Pekanbaru,” Kata Randa menjawab konfirmasi Awak media Beritainvestigasi.com via Chat Aplikasi Whatsapp nya, selasa (29/10/2024) sore.
Terpisah, Kades Batas, Hablum Tambusai, S.Pd saat dikonfirmasi Terkait keluhan warganya mengatakan bahwa Pihak Pemdes Batas sangat peduli dan responsif atas keluhan Warganya dan sudah melakukan berbagai upaya konkrit demi pemenuhan Kebutuhan warga.
“Pemdes Batas sangat peduli dan responsif atas keluhan warga kita itu Bang, semua persyaratan yang diminta pihak PLN sudah kita penuhi, termasuk izin pembebasan Tanaman untuk lintasan Tiang dan Kabel PLN di lokasi, dll. Warga pemilik lahan sudah kita data dan lakukan sosialisasi, sudah oke semuanya dilapangan Bang, berkas permohonan nya pun sudah kita antar langsung ke Kantor PLN Pekanbaru /UP2K PLN Pekanbaru pada tanggal 30 Mei 2024 lalu, “jelas Hablum melalui sambungan selulernya, selasa (29/10/2024) malam.
Lebih lanjut, Hablum menjelaskan bahwa sudah 5 bulan berkas ada di Kantor PLN Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kabar baek dari Pihak PLN Regional Riau.
” Sudah 5 bulan Berkasnya sejak Saya antarkan ke Kantor PLN Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum ada kabar dari Pak Daniel yang menerima berkas nya Bang. Untuk itu, Saya atas nama Pemerintahan Desa (Pemdes) Batas memohon kepada Pemerintah Pusat melalui instansi Terkait dan Pemerintah Provinsi Riau dan Pihak PLN Regional Riau, kiranya segera meng- eksekusi keluhan Warga kita.Intinya, Negara harus hadir dalam setiap keluhan yang dialami oleh Warga Negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan vital Warga Negara. Itu yang menjadi harapan pokok Kami Bang,” harap Hablum Tambusai mewakili Aspirasi Warga Desa yang dipimpinnya. (Hendron Sihombing)














