Tak Dapat Dielakkan, Keberadaan CV. Pagar Gunung Diduga Beri Dampak Buruk Lingkungan

Lampung, Lampung Utara1307 Dilihat

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Sejak beroperasinya Galian C milik CV. Pagar Gunung puluhan tahun yang lalu hingga saat ini, sangat dirasakan dampaknya oleh Masyarakat Pampang Tangguk Jaya.

Tak dapat dielakkan, dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat atas pengerukan batu dan pengolahan batu menggunakan exsavator yang dilakukan oleh CV. Pagar Gunung di Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa diabaikan.

Diantara dampak seriusnya yaitu, 1. Pencemaran polosi debu dalam radius 1 Km sangat mengganggu kesehatan akibat proses penggilingan batu yang tidak terkelola dengan baik. 2. Kerusakan rumah warga akibat sempat dilakukan pemecahan batu memakai dinamit beberapa waktu lalu. Rumah warga di sekitar lokasi bergerak dan retak akibat guncangan proses pemecahan batu. Sehingga warga masyarakat mengalami kerugian. 3. Terjadi pendangkalan sungai sehingga mengancam lahan persawahan warga sekitar gagal panen dan mengalami kekeringan, sebagian material batu merusak lahan pertanian warga yang berbatasan dengan lokasi gajian C dan kerusakan ekosistem lainnya.

4. Kerusakan alam dan lingkungan sekitar. Masyarakat sangat prihatin, pengerukan batu tersebut membentuk tebing-tebing terjal serta lubang-lubang galian yang membentuk danau-danau kecil sehingga membahayakan warga. Sawah di Hulu Sungai sering kali gagal panen akibat sering kali terendam yang disebabkan penyempitan badan sungai akibat jembatan yang dibuat guna pengangkutan galian C tersebut.

Kerusakan tidak sampai disitu, seiringnya waktu, terjadi kerusakan akses utama jalan penghubung Desa Pampang Tangguk Jaya, Desa Ratu Jaya, dan Ogan Jaya menuju Kota Kecamatan dan Kabupaten.

Pada saat Tim Media melakukan investigasi ke lokasi tambang galian C milik CV. Pagar Gunung. Minggu (17/11/2024), bertemu dengan beberapa warga Desa Pampang Tangguk Jaya dan Ratu Jaya.

Mereka menjelaskan, sepanjang tahun mereka tidak dapat menikmati akses jalan utama layaknya di daerah lain. Karena, sepanjang tahun sejak beroperasinya CV. Pagar Gunung, mereka selalu berkutat melalui jalan yang tidak ubahnya kubangan kerbau.

Sementara sampai berita ini dimuat, pihak CV. Pagar Gunung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *