Ada Apa..? Mata anggaran telah di Recofusing untuk pembelian Alat Keakurasian Tes PCR. Namun hingga kini tidak kunjung di beli

Bintan3277 Dilihat

 

Ket Photo: Hasriawadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan (photo: BeritaInvestigasi.Com)

Bintan,Kepri-BeritaInvestigasi.Com – Sejak Kabupaten Bintan ditetapkan sebagai wilayah zona merah, dan pemberlakuan PPKM Mikro, DPRD Kabupaten Bintan sebelumnya beberapa mata anggaran telah di rekofucing dan di alihkan buat pembelian alat instrumen pendukung keakurasian data Tes PCR (Polymerase Chain Reaction), sebesar 1.4 Milyar, namun hingga kini alat tersebut tidak kunjung datang.

Hal tersebut mulai menjadi sorotan banyak pihak, menanggapi hal tersebut, Hasriawadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengatakan dari hasil rapat bersama pansus LPP dan telah merekofucing untuk pembelian alat tersebut. Tujuan nya, adalah untuk kebaikan jangan sampai masyarakat timbul pertanyaan dan gejolak seperti tidak percaya dengan pihak RSUD Bintan. Karena setiap mempertanyakan hasil PCR nya harus menunggu dari hasil Lap di Batam. Hal itu membutuhkan waktu 3 hingga 10 hari.

Ket Photo: Ilustrasi

” Kita berharap kalau alat tes Keakurasian PCR tersebut sudah ada di sini, sementara alat yang lain sudah kita beli. Tentu hal ini kan memudahkan petugas medis kita. Jadi Kita minta pihak Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan untuk segera membeli alat tersebut. Jika pihak Pemkab Bintan dalam pembelian nya ragu, Pemkab Bintan bisa meminta pendampingan pihak kejaksaan atau pihak kepolisian,” Ujarnya.

Dirinya berharap, pembelian alat tersebut jangan sampai Pemkab Bintan melaksanakan pada APBD Perubahan, sementara masyarakat menunggun kasian masyarakat. Dirinya juga berharap, karena penanganan covid-19 sifatnya darurat, seharusnya dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19, melakukan penambahan tenaga medis untuk membantu penanganan.

“Kita tidak menginginkan dinas kesehatan atau pihak RSUD Bintan tidak mampu menangani pasien yang semakin hari semakin melanjok. Hal ini jangan sampai terjadi. Karena segala kemungkinan terburuk Dinas kesehatan harus siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat melalui tenaga medis yang handal yang kita miliki. (Red)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *