Anggota DPRD Bintan Apresiasi Kinerja Kejari Bintan. Tarmizi : Semoga segera terungkap praktek Oknum Nakes yang merugikan Keuangan Negara

Ket : Anggota DPRD Bintan Tarmizi Mengapresiasi Kinerja Kejari Bintan dalam Penanganan Pengungkapan  Kasus Penyelewengan Dana Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sungai Lekop dan Puskesmas Tambelan (Photo : Beritainvestigasi.com)

Bintan-Beritainvestigasi.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi mengapresiasi Kinerja Kejari Bintan atas terungkapnya Penyelewengan Dana pencairan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di  Puskesmas Sei Lekop dan Puskesmas Tambelan.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan. Kita mengharapkan Bintan ini bersih dari Korupsi. Kita ingin Bintan ini sejahtera dan tidak di Korupsi lagi oleh oknum ASN ini,” tegas Tarmizi saat dihubungi media ini, Rabu(24/11) sore.

Tarmizi juga menduga bahwa praktek Penyelahgunaan dana Nakes ini tidak hanya terjadi di dua Puskesmas tersebut. Tetapi juga ada dugaan kuat di Puskesmas dan Rumah Sakit Lain yang ada di Kabupaten Bintan

“Pasti kalau ditelusuri ada juga. Karena mengingat anggarannya sangat besar di Dinas Kesehatan masalah dana Covid. Jadi mereka memanfaatkan celah untuk korupsi, salah satu yang telah ditemukan di Puskesmas Sungai Lekop dan Puskesmas Tambelan,” sebutnya.

Untuk itu, Tarmizi berharap semoga Kejari Bintan segera dapat mengungkap dan memproses mereka yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini dengan hukum yang berlaku, sebab dana Covid-19 yang disediakan pemerintah pusat adalah dana yang disediakan untuk tenaga nakes dalam penanganan Pandemi Covid-19, bukan untuk memperkaya diri oknum nakes.

“Kita berharap Kejari Bintan dapat segera menindak pelaku dan Oknum tenaga nakes yang menyelewengkan dana Covid-19,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Tarmizi juga meminta Kejari Bintan memeriksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ada di Bintan terkait dengan dugaan Kegiatan dan Rehab Kantor yang Fiktif.

“Contoh seperti Dana Pemeliharaan Kantor tiap Tahun dianggarkan terus. Tapi kita liat kantornya begitu – begitu saja. Bahkan ada yang rusak. Mungkin cuma distempel seolah – olah sudah beli barang di toko. Padahal tidak ada,” bebernya.

Termasuk kata, Tarmizi banyak di Bintan ini pelatihan Fiktif yang di buat seolah-olah ada Pelatihan. “Kita minta Kejari segera telusuri hal tersebut,” katanya.

Tarmizi juga meminta Kejari Bintan menyelidiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan yang dikelola oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS). Karena banyaknya operasional yang tidak masuk diakal.

“Banyaknya sewa kios dan Aset Milik BUMD seperti Hotel Tanjungpinang notabenenya Milik BUMD masak disewakan Cuma 6 Juta per Bulan. Sampai saat belum ada lagi keuntungan yang perlihatkan oleh BUMD Bintan,” sambungnya. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *